Kota Bandung Kini tak Bisa Lagi Buang Sampah ke TPA Pasir Bajing Garut
Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi menghentikan kerja sama dengan Kota Bandung terkait pembuangan sampah.
Kata warga
Sementara Ateng Sujana, warga Kampung Urug Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi yang terdampak oleh keberadaan TPA Pasir Bajing, menegaskan bahwa meskipun pembuangan sampah telah dihentikan, tetap harus ada yang bertanggung jawab atas kebijakan ini.
"Tetap harus ada yang bertanggung jawab secara hukum, karena kajian kita ini ada unsur pidananya, banyak yang disembunyikan dari PKS ini," tegas Ateng, yang sebelumnya sempat melayangkan somasi kepada PJ Bupati Garut, PJ Walikota Bandung, dan PJ Gubernur Jawa Barat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk bekerjasama dalam pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten Garut.
Kerja sama tersebut dilakukan setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat mengalami overload.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Garut Jujun Juansyah mengatakan kerjasama itu dilakukan selama tiga bulan yang mulai pada 14 Desember 2024.
Menurut catatannya, sampah yang dibuang ke TPA Pasirbajing setiap harinya mencapai 200 ton, yang juga merupakan sampah rumah tangga.
"Sehari sekitar kurang lebih 200 ton, kenapa saya sebut kurang lebih karena setiap hari tidak sama persis bisa 15 rit," ujarnya kepada awak media, Selasa (31/12/2024).
Jujun menjelaskan, kerja sama antara Pemkab Garut dan Pemkot Bandung dilakukan atas dasar kedaruratan dan kemanusiaan untuk membantu Pemkot Bandung, yang saat ini masih berbenah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Bandung.
TPST tersebut diperkirakan akan selesai pada pertengahan tahun 2025, sehingga sampah dari Kota Kembang itu sementara akan dibuang di Garut.
"Kerja sama ini merupakan yang kedua kalinya, (sebelumnya) pernah di akhir tahun 2023 selama 2 bulan," ungkapnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Pemkab Garut Hentikan Kerja Sama, Kota Bandung Tak Bisa Lagi Buang Sampah ke TPA Pasir Bajing
Popda Jabar 2025: Karate Kota Bandung Targetkan Emas, Safa Jani dan Mirza Andalan Dojo Rajawali |
![]() |
---|
Daftar Harga 4 Kebutuhan Pokok yang Naik di Pasar Kota Bandung, Diduga karena Hal Ini |
![]() |
---|
Daftar Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kosambi Bandung, Cabai Tembus Rp 90 Ribu |
![]() |
---|
Terancam Gempa Sesar Lembang, Kota Bandung Akan Tambah Kampung Siaga Bencana |
![]() |
---|
Wali Kota Farhan Buka Suara Soal Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kota Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.