Heboh, 460 Hektare Laut di Perairan Subang Ternyata Punya Sertifikat, Pj Bupati Ngaku Baru Tahu

heboh dengan munculnya Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk 460 hektare lahan di wilayah perairan laut Kabupaten Subang, Pj Bupati Subang baru tahu

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
LAUT SUBANG BERSERTIFIKAT - Seluas 460 hektare laut di perairan Subang Jawa Barat diduga memiliki sertifikat hak milik. Foto ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Jagat media sosial X atau Twitter, dihebohkan dengan munculnya dugaan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk 460 hektare lahan di wilayah perairan laut Kabupaten Subang

Informasi itu diunggah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, HAM dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, melalui akun X pribadinya, Kamis (30/1/2025). 

Dalam akun X pribadinya, Mahfud MD menyebut di Subang ada 460 hektare laut yang dikapling dengan modus membeli tanah dari rakyat.

"Tanahnya tidak ada (yang ada hanya laut), sertifikatnya ada," tulis Mahfud MD.

Lebih parah lagi, kata dia, nama warga ada yang dicatut sebagai pemilik sertifikat tanahnya, padahal warga yang bersangkutan tidak tahu dan tidak merasa punya sertifikat tanah tersebut. 

"Bapak Presiden, benang merah mafia tanah dan laut mudah dibaca. Tugas Bapak sangat berat, tapi Bapak harus melawan kelelahan dan semoga terus sehat utk melawan mafia ini," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Subang, Ade Afriandi mengaku baru tahu ada warga yang dicatut namanya sebagai pemilik SHM untuk 460 hektare lahan perairan laut di Kampung Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon.

"Saya juga baru baca kaitan dengan warga Subang namanya dicatut di sertifikat," ujar Ade.

Baca juga: 8 Perahu Nelayan Pamayangsari Tasikmalaya Rusak Dihantam Gelombang Laut yang Tinggi

Saat ini, kata dia, Pemda Subang sedang berkordinasi dengan Badan Pertanahan (BPN) untuk melihat data konkrit soal SHM lahan yang berada di wilayah perairan.

"Saya rencana akan berkunjung ke kantor pertanahan untuk menyampaikan informasi kemudian seperti apa yang diketahui oleh ATR BPN Subang soal itu. Tapi sampai hari ini saya belum dapat itu daftar namanya," katanya.

Ade memastikan, pemerintah bakal mencari tahu kebenaran soal kabar pencatutan nama warga untuk SHM itu, termasuk mencari penyebab hal tersebut bisa terjadi.

"Dari informasi masyarakat melalui media saya dalam konteks kepentingan masyarakat Subang yang namanya dicatut perlu dikonfirmasi dan perlu didiskusikan apakah itu betul, dan kalau betul bagaimana bisa terjadi dan pengawasan lanjutan agar tidak terulang," ucapnya.

PJ Gubernur Akan Cek

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin akan mengecek soal Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 307 bidang dengan luas 460 hektare, di wilayah perairan laut Kabupaten Subang

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved