Heboh, 460 Hektare Laut di Perairan Subang Ternyata Punya Sertifikat, Pj Bupati Ngaku Baru Tahu
heboh dengan munculnya Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk 460 hektare lahan di wilayah perairan laut Kabupaten Subang, Pj Bupati Subang baru tahu
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Jagat media sosial X atau Twitter, dihebohkan dengan munculnya dugaan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk 460 hektare lahan di wilayah perairan laut Kabupaten Subang.
Informasi itu diunggah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, HAM dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, melalui akun X pribadinya, Kamis (30/1/2025).
Dalam akun X pribadinya, Mahfud MD menyebut di Subang ada 460 hektare laut yang dikapling dengan modus membeli tanah dari rakyat.
"Tanahnya tidak ada (yang ada hanya laut), sertifikatnya ada," tulis Mahfud MD.
Lebih parah lagi, kata dia, nama warga ada yang dicatut sebagai pemilik sertifikat tanahnya, padahal warga yang bersangkutan tidak tahu dan tidak merasa punya sertifikat tanah tersebut.
"Bapak Presiden, benang merah mafia tanah dan laut mudah dibaca. Tugas Bapak sangat berat, tapi Bapak harus melawan kelelahan dan semoga terus sehat utk melawan mafia ini," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Subang, Ade Afriandi mengaku baru tahu ada warga yang dicatut namanya sebagai pemilik SHM untuk 460 hektare lahan perairan laut di Kampung Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon.
"Saya juga baru baca kaitan dengan warga Subang namanya dicatut di sertifikat," ujar Ade.
Baca juga: 8 Perahu Nelayan Pamayangsari Tasikmalaya Rusak Dihantam Gelombang Laut yang Tinggi
Saat ini, kata dia, Pemda Subang sedang berkordinasi dengan Badan Pertanahan (BPN) untuk melihat data konkrit soal SHM lahan yang berada di wilayah perairan.
"Saya rencana akan berkunjung ke kantor pertanahan untuk menyampaikan informasi kemudian seperti apa yang diketahui oleh ATR BPN Subang soal itu. Tapi sampai hari ini saya belum dapat itu daftar namanya," katanya.
Ade memastikan, pemerintah bakal mencari tahu kebenaran soal kabar pencatutan nama warga untuk SHM itu, termasuk mencari penyebab hal tersebut bisa terjadi.
"Dari informasi masyarakat melalui media saya dalam konteks kepentingan masyarakat Subang yang namanya dicatut perlu dikonfirmasi dan perlu didiskusikan apakah itu betul, dan kalau betul bagaimana bisa terjadi dan pengawasan lanjutan agar tidak terulang," ucapnya.
PJ Gubernur Akan Cek
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin akan mengecek soal Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 307 bidang dengan luas 460 hektare, di wilayah perairan laut Kabupaten Subang.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Ciamis Tunggu Sertifikat Lahan Rampung |
![]() |
---|
Pabrik Mobil Listrik BYD Masuk Jabar, Dedi Mulyadi Siapkan 600 Hektare Sawah Baru Pengganti |
![]() |
---|
Mayat Pria Ditemukan di Laut Jawa, Diduga ABK KM Alpa Jaya 3 yang Hilang di Perairan Karawang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Sumur Gas Pertamina EP Cidahu Subang Meledak Seperti Bom |
![]() |
---|
Buntut KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, Daop 2 Bandung Batalkan 4 Perjalanan Kereta Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.