Kamis, 30 April 2026

Program Pemerintah

Prediksi Jadwal Pembukaan Bansos Kartu Indonesia Pintar 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Prediksi Jadwal Pembukaan Bansos Kartu Indonesia Pintar 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Tayang:
Tribun Trends
Prediksi Jadwal Pembukaan Bansos Kartu Indonesia Pintar 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya 

2. Pendaftaran

Login ke halaman KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses.
Lengkapi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sebagaimana formulir yang tersedia.
Unggah dokumen pendukung misalnya KIP, KKS, atau SKTM.

Baca juga: Berikut Link Resmi dan Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024 yang Dibuka Lagi Hari Ini 29 Juli 2024

3. Pilih Jalur Seleksi

Pilih jalur seleksi yang didaftarkan, apakah SNBP atau SNBT.
Daftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum ikut jalur seleksi masuk yang diinginkan.

4. Verifikasi

Calon mahasiswa baru melakukan seleksi masuk perguruan tinggi sebagaimana jalur yang dipilih.
Apabila diterima, kampus akan melakukan verifikasi data KIP Kuliah yang diajukan.

5. Penetapan Penerima KIP Kuliah

Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.

Baca juga: Akhirnya! Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Kembali Dibuka Hari Ini, Ini Link Resmi dan Cara Daftarnya

Besaran Bantuan KIP 2025

Bila besaran biaya yang didapat pada tahun 2025 sama dengan besaran biaya tahun 2024, maka berikut rinciannya:

1. Biaya Pendidikan Berdasarkan Program Studi

Program Studi Akreditasi A

  • Bidang Kedokteran: Maksimal Rp 12 juta per semester.
  • Bidang Non-Kedokteran: Maksimal Rp 8 juta per semester.

Program Studi Akreditasi B

  • Maksimal Rp 4 juta per semester.

Program Studi Akreditasi C

  • Maksimal Rp 2,4 juta per semester.

Baca juga: 1.752 Mahasiswa Baru Diterima di ITB Lewat Jalur SNBT 2024, Termasuk Calon Penerima KIP-K

2. Biaya Pendidikan Berdasarkan Klaster Daerah

Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang dibagi ke dalam lima klaster berdasarkan lokasi daerah. Berikut rincian besarannya:

  • Klaster 1: Rp 800.000 per bulan.
  • Klaster 2: Rp 950.000 per bulan.
  • Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan.
  • Klaster 4: Rp 1,25 juta per bulan.
  • Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan.

Bantuan itu dibuat untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan kehidupan mahasiswa selama masa kuliah. Dengan adanya program KIP Kuliah ini, pemerintah berharap akses pendidikan merata, khususnya bagi yang memiliki keterbatasan ekonomi namun secara akademik berprestasi.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved