Gaji PNS 2025
Prediksi Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2025, Segini Perkiraan Total yang akan Diterima
Prediksi Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2025, Segini Perkiraan Total yang akan Diterima
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setiap tahunnya akan mendapatkan gaji ke-13.
Kebijakan pemberian gaji ke-13 ini mencakup berbagai komponen tunjangan yang cukup komprehensif, meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan melekat lainnya.
Besaran yang diterima akan bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.
Lantas berapa besaran dan kapan pastinya jadwal pencairan gaji ke-13 tersebut?
Baca juga: Prediksi Jadwal Pelantikan PPPK 2024, Berikut Besaran Gaji Penuh dan Paruh Waktu, Tembus Rp 5 Juta
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2025
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 yang akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2025.
Pemilihan waktu ini bukan tanpa alasan, melainkan disesuaikan dengan momentum tahun ajaran baru sekolah, yakni ketika para PNS membutuhkan tambahan finansial untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Pencairan gaji ke-13 akan dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening masing-masing pegawai.
Proses ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan bersama dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran distribusi dana kepada seluruh penerima yang berhak.
Baca juga: Prediksi Jadwal Pembukaan CPNS 2025, Ada 400 Ribu Formasi, Ini Kisaran Gaji Jika Berhasil Lulus
Kebijakan gaji 13 tahun 2025 tidak hanya mencakup PNS aktif, tetapi juga meliputi berbagai kategori pegawai pemerintah lainnya. Penerima manfaat ini termasuk:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif
- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua ASN berhak menerima gaji ke-13.
Mereka yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah tidak termasuk dalam daftar penerima tunjangan ini.
Baca juga: CPNS 2025 Bakal Sediakan 400 Ribu Formasi, Ini Kisaran Gaji yang Didapat jika Berhasil Lulus
Besaran Upah Gaji ke-13 2025
Besaran upah yang diterima tergantung dari golongan serta masa kerja masing-masing pegawai.
Nominal THR serta gaji ke-13 yang akan diterima ASN dihitung berdasarkan upah pokok yang ditambahkan dengan beberapa tunjangan.
Adapun beberapa tunjangan yang dimaksud, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Walau begitu, nominal yang diterima oleh masing-masing PNS akan bervariasi, tergantung dari golongan serta masa kerja:
| Prediksi Jadwal Pembukaan CPNS 2025, Ada 400 Ribu Formasi, Ini Kisaran Gaji Jika Berhasil Lulus |
|
|---|
| Besaran Gaji CPNS Tahun 2025 yang Rencananya Akan Dibuka Bulan Februari |
|
|---|
| Besaran Gaji PPPK 2024 Penuh Waktu dan Paruh Waktu |
|
|---|
| CPNS 2025 Bakal Sediakan 400 Ribu Formasi, Ini Kisaran Gaji yang Didapat jika Berhasil Lulus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Penetapan-UMP-di-beberapa-wilayah-di-Indonesia.jpg)