Wisata Pangandaran

Bayar Non Tunai di Pintu Masuk Wisata Pangandaran Diberlakukan, Wisatawan Harus Top Up Saldo Dulu

Meskipun demikian, untuk tahap awal sekarang ini masih persuasif dan petugas pintu juga bisa membantu untuk top up saldo.

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
Suasana transaksi pembayaran tiket di pintu masuk utama objek wisata pantai barat Pangandaran, Minggu (26/1/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kepala Dinas melalui kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Riko Agung Purnama, menyebut, sejak tanggal 15 Januari 2025 di pintu masuk utama wisata pantai barat Pangandaran sudah diberlakukan pembayaran tiket dengan transaksi non tunai.

Tidak hanya di pintu utama, fasilitas untuk pembayaran non tunai juga tersedia di pintu masuk di setiap destinasi wisata yang dikelola oleh Pemda Kabupaten Pangandaran.

"Jadi, sebenarnya pembayaran non tunai itu bisa dilakukan di semua gate masuk destinasi wisata. Cuman, khusus untuk di gate masuk utama, itu diberlakukan non tunai, tidak ada cash."

"Kalau di pintu lain bisa menerima cash dan non tunai. Tapi, di pintu utama enggak bisa tunai," ujar Riko dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (26/1/2025) pagi.

Baca juga: Hari Minggu Ini, Kendaraan Wisatawan Mulai Memadati Objek Wisata Pantai Pangandaran

Meskipun demikian, untuk tahap awal sekarang ini masih persuasif dan petugas pintu juga bisa membantu untuk top up saldo.

"Jadi, nanti wisatawan membayar tunai tapi transaksinya kita sediakan saldo top up. Karena, ini baru tahap sosialisasi," katanya.

Pantauan Tribun Jabar Minggu (26/1/2025) pagi, pasca diberlakukan pembayaran tiket non tunai, cukup banyak kendaraan roda empat menumpuk di pintu masuk utama pantai barat Pangandaran.

Baca juga: Jadwal Baru KA Pangandaran Mulai 1 Februari 2025, Ada 3 Kelas Lengkap dengan Harga Tiketnya

Untuk mengurai penumpukan kendaraan, pihak pengelola pun membuka jalur pintu utama yang biasa dilalui kendaraan sepeda motor untuk akses kendaraan roda empat.

Riko mengatakan, jalur kendaraan sepeda motor digunakan untuk kendaraan mobil atau roda empat itu diberlakukan secara tentatif. 

Hal tersebut dilakukan ketika kendaraan dalam kondisi krodit dan mengurai kondisi penumpukan kendaraan menuju pintu masuk. 

"Jadi, ketika krodit kita buka jalur motor untuk akses kendaraan mobil atau roda empat," ucap Riko.

Baca juga: Long Weekend Ini, Kunjungan Wisata di Pangandaran Masih Terlihat Sepi

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved