Sempat Buron, Polsek Tawang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyok Anggota Komunitas Vespa

Polsek Tawang berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan anggota vespa club, yang terjadi pada malam pergantian tahun baru

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
zoom-inlihat foto Sempat Buron, Polsek Tawang Tangkap 3 Pelaku Pengeroyok Anggota Komunitas Vespa
tribunpriangan.com/jaenal abidin
Polsek Tawang berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan anggota vespa club, yang terjadi pada malam pergantian tahun baru

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Polsek Tawang berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan anggota vespa club, yang terjadi pada malam pergantian tahun baru di Jalan HZ Mustofa, pada Selasa (31/12/2024) malam.

Pelaku sempat buron dan baru berhasil ditangkap tiga orang pada Jumat (17/1/2025) setelah sebelumnya tersangka memenuhi panggilan penyidik.

Korban pengeroyokan M Rido Aroyan (20), bekerja sebagai buruh harian lepas dan juga anggota komunitas Vespa.

Saat kejadian korban mengalami tindak kekerasan berupa jambakan rambut, tendangan ke kepala dan badan, serta pukulan bertubi-tubi oleh pelaku.

Kapolsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota Iptu Sumarso menjelaskan, bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa 31 Desember 2024 sekitar pukul 23.56 WIB, menjelang malam tahun baru. 

Baca juga: Polres Tasikmalaya Kota dan Ponpes Al-Ashriyyah Nurul Ihsan Sinergi Tanami Lahan Untuk Swasembada

Untuk ketiganya berhasil diamankan petugas Polsek Tawang bersama Polres Tasikmalaya Kota, yang sebelumnya sempat buron.

"Tiga tersangka yakni FR (20), IR (46), dan BA (40), yang semuanya berprofesi sebagai buruh harian lepas, mengakui perbuatannya saat diperiksa," kata Iptu Sumarso ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (21/1/2025).

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.  

"Pihaknya pun langsung melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan tindak kriminal kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved