Bantuan Sosial 2025

Bansos PKH Tahap I Januari 2025 Sudah Mulai Cair, Begini Cara Ceknya di HP dan Link Resmi Kemensos

Bansos PKH Tahap I Januari 2025 Sudah Mulai Cair, Begini Cara Ceknya di HP dan Link Resmi Kemensos

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
Ilustrasi uang BLT PKH (Unsplash) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) hingga memasuki tahun 2025 masih terus diupayakan.

Masih dengan terget yang sama, dana bantuan sosial dikalangan masyarakat tersebut, untuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp504,7 triliun dari dana perlindungan sosial.

Adapun pada tahun ini Pemerintah juga akan melakukan perbaikan sasaran penerima untuk mengurangi kesalahan data dan mendukung konvergensi bantuan bagi keluarga di sekitar garis kemiskinan.

Bansos dengan singkatan PKH ini rencananya akan dicairkan secara bertahap, yakni 3 bulan sekali periode Januari- Maret, dimana pada Januari 2025, diterapkan tahap pertama.

Selanjutnya bansos PKH tahap 2 dan 3 masing-masing pada April-Mei-Juni dan Juli-Agustus-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober-November-Desember.

Baca juga: Bansos KIS BPJS Kesehatan Akan Cair di Tahun 2025

PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. 

PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. 
Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.

Rincian Bansos PKH Januari 2025

- Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.

- Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

- Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

Baca juga: Update Jadwal Pencairan Hingga Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Bagi penerima bansos, bisa mengecek secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang ada di Kartu Tanpa Penduduk (NIK KTP).

NIK merupakan data diri berupa 16 digit angka yang ada di KTP setiap warga Indonesia.

Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP bisa dilakukan lewat aplikasi "Cek Bansos", yang merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh pengguna Android di Google Play Store.

Cara Cek Bansos di Aplikasi HP

1. Pertama, Anda harus mendownload aplikasi Cek Bansos di Google Play Store. Tinggal ketikan Cek Bansos di kolom pencarian, lalu akan muncul Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved