Rabu, 13 Mei 2026

Pilkada Banten 2024

Ulas Pilkada Banten 2024, LPI Gandeng Stakeholders Bahas Dinamika Politik dan Putusan MK

Literasi Pemuda Indonesia (LPI) mencatat adanya gejolak dinamika politik yang terjadi selama gelaran Pilkada Banten 2024.

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Priangan/Gelar Aldi S
Kegiatan diskusi publik LPI bertemakan Dilema Banten di Antara Dinasti Politik dan Pemimpin Seksis, Bisakah Putusan MK jadi Solusi? yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 17 Januari 2025. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Literasi Pemuda Indonesia (LPI) mencatat adanya gejolak dinamika politik yang terjadi selama gelaran Pilkada Banten 2024.

Dinamika itu bisa dilihat dari mulai pencalonan, debat antarcalon, endorsement politik, hingga kemenangan yang di luar dugaan.

Terdapat dua pasangan calon yang maju dalam kontestasi Pilkada Banten 2024, yakni Andra Soni-Dimyati Natakusumah dan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardy.

Adapun pemenang Pilkada Banten 2024 adalah paslon Andra Soni-Dimyati. Keduanya menang dengan perolehan 3.102.501 atau 55,8 persen suara.

Namun jika dilihat secara lebih detail, kemenangan Soni-Dimyati merupakan kemenangan yang tak diduga. Pasalnya, paslon nomor 1 itu sebetulnya kalah dari segi elektabilitas rivalnya.

Baca juga: KPU Sumedang Ucapkan Terima Kasih, Raih Partisipasi Pemilih Terbaik Keempat d Pilkada 2024

Belum lagi Dimyati yang blunder karena melontarkan pernyataan seksis saat debat antarcalon dan sempat viral di berbagai platform media sosial.

Pernyataan seksis Dimyati yang viral itu antara lain, perempuan seperti Airin, seharusnya tidak diberi beban berat jadi gubernur.

Kendati demikian, kemenangan Soni-Dimyati atas Airin-Ade dinilai sebagai antitesis dari masyarakat di Banten yang jenuh terhadap dinasti politik, yakni Airin merupakan istri dari adik Ratu Atut.

Baca juga: Herdiat Sunarya Ditetapkan sebagai Bupati Ciamis Terpilih, Pilkada 2024 Lancar dan Demokratis

Gejolak dinamika ini membuat LPI bergerak untuk mengambil bagian guna mengedukasi lewat literasi berupa diskusi publik.

Terlebih, Mahkamah Konsitusi belum lama ini telah mengeluarkan putusan berupa menghapus presidential threshold atau ambang batas minimal pencalonan presiden yang tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bertajuk 'Dilema Banten di Atara Politik Dinasti dan Pemimpin Seksis, Bisakah Putusan MK jadi Solusi?', diskusi publik ini digelar secara daring pada Jumat, 17 Januari 2024, dan dimoderatori oleh Fathia Islamiyatul Syahida.

Didukung oleh USAID dan Internews, diskusi ini melibatkan stakeholders terkait asal Banten yang kompeten dalam bidangnya.

Yebi Ma’asan Mayrudin, misalnya. Pengamat Politik asal Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini mengungkapkan, bahwa Pilkada Banten 2024 memiliki empat dilema yang terjadi di lapangan.

"Keempat dilema ini seperti politik dinasti, seksisme dan misogini, demokrasi yang dibajak, lalu kebiasaan pemilih masyarakat Banten," ujar Yebi.

Menurut dia, politik dinasti ini bisa terlihat dari awal pencalonan Airin sebagai calon gubernur. Airin sendiri merupakan istri dari adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved