CPNS 2024

Cara Atasi Portal SSCASN Down Ketika Pengisian DRH NIP CPNS 2024

Jangan Panik Dulu saat Portal SSCASN Down Ketika Pengisian DRH NIP CPNS 2024, Begini Solusinya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
Info Jadwal CPNS 2024 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Rangkaian seleksi CPNS 2024 hampir berakhir. 

Setelah pengumuman hasil akhir CPNS 2024 dari masing-masing instansi, masih akan ada dua tahapan yang dilakukan pelamar. 

Mereka yang diterima bisa menunggu proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS pada 23 Januari 2025 mendatang.

Langkah ini penting dan perlu berhati-hati karena nantinya akan berkaitan dengan pemberkasan.

Terlebih lagi DRH tidak bisa diubah setelah peserta mengirimkannya.

Baca juga: Daftar 22 Kementerian Baru yang Akan Buka Formasi di Seleksi CPNS 2025, Peluang Masuk Semakin Besar!

Merujuk pada SK Plt CBKN No.9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengisian DRH dan NIP CPNS 2024 dilakukan mulai Kamis, 23 Januari 2025 hingga Minggu 21 Februari 2025.

Jika selama batas waktu yang ditentukan peserta tidak mengisi DRH dan NIP, maka peserta dapat dianggap secara otomatis mengundurkan diri.

Ketentuan Pengisian DRH NI CPNS 2024

Berikut cara pengisian DRH NI yang benar sesuai ketentuan yang ditetapkan BKN.

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Login ke akun masing-masing, di dashboard akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
  • Isikan biodata peserta secara lengkap dan benar
  • Isikan hobi dan riwayat pendidikan, klik Simpan
  • Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi,
  • riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan
  • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, diantaranya :
  • Dokumen hasil pemindaian (scan) surat pernyataan yang telah ditandatangani dan stempel elektronik.
  • Dokumen hasil scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan masih berlaku.
  • Dokumen hasil scan curriculum vitae (CV) yang telah diisi lengkap (dapat diunduh di situs web SSCASN).
  • Dokumen hasil scan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pejabat berwenang dan masih berlaku.
  • Dokumen hasil scan surat keterangan bebas penyalahgunaan narkoba.
  • Dokumen hasil scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diterbitkan oleh dokter yang bekerja di lingkungan dinas kesehatan (Dinkes) pemerintah dan berstatus sebagai PNS.
  • Dokumen hasil scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Dokumen hasil scan lamaran CPNS yang dikirim ke instansi pemberi kerja.
  • Pas foto formal terbaru dengan latar belakang warna merah.

Baca juga: Benarkah Pembukaan Seleksi CPNS 2025 Akan Ditiadakan di Tahun Ini?

Selain itu perlu diperhatikan bahwa, rincian dokumen yang diperlukan bisa berbeda-beda tergantung persyaratan instansi.

Oleh karena itu pastikan selalu update syarat dari instansi yang dilamar.

Selain itu, data yang diisikan ke DRH sudah tak bisa diubah lagi setelah dikirim.

Oleh karena itu, pastikan mengisi dengan benar dan teliti, sebab akan berkaitan dengan pemberkasan.

Dikhawatirkan ada data yang berbeda antara DRH dan dokumen saat pemberkasan, sehingga berpotensi menimbulkan masalah.

Berikutnya, DRH yang sudah dicetak wajib diunggah kembali setelah peserta mengisi data-data yang perlu ditulis tangan, termasuk membubuhi tandatangan asli.

DRH yang sudah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau digabungkan menjadi satu halaman, lalu diunggah di kolom yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved