Harga Token Listrik 2025

Bisakah Beli Kembali Diskon 50 Persen Token Listrik ketika Pembelian Pertama Sudah Habis?

Bisakah Beli Lagi Diskon 50 Persen Token Listrik ketika Pembelian Pertama Sudah Habis?

Tribun Sumsel
Bisakah Beli Kembali Diskon 50 Persen Token Listrik ketika Pembelian Pertama Sudah Habis? 

Untuk mendapatkan kWh listrik sesuai dengan kebutuhan, pelanggan cukup membeli dengan setengah harga. 

Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon sebesar 50 persen diberikan untuk pemakaian listrik Januari 2025 yang tagihannya dibayarkan pada periode 1-20 Februari 2025.

Selanjutnya, berlaku pula potongan tarif secara langsung untuk penggunaan Februari 2025, yang pembayarannya dapat dilakukan pada periode 1-20 Maret 2025.

Penjelasan Perubahan Nominal Diskon Token Listrik 50 persen PLN

Hal ini sejati merupakan kekeliruan, pasalanya perubahan periode diskon pada pembelian token yang berubah terletak pada nominal kWh pada meteran.

Sederhananya, ternyata diskon yang dimaksud bukanlah terletak pada harga token, melainkan berada pada penambahan kWh pada nominal yang dibeli.

Semisal pembelian RP 50.000 pada pengguna daya 1.300 VA, biasanya hanya akan mendapat 50 kwh, maka saat pembelian pada periode diskon yang terjadi adalah, RP 50.000 akan mendapatkan nilai 100 kwh. 

Itu artinya akan ada penambahan nominal kWh 2 x lipat, dari bonus 50 persen , yang juga menandakan perubahan terletak bukan pada harganya yg berkurang melainkan nilai daya yang bertambah. 

Adapun beberapa pelanggan mengeluhkan jika diskon tidak berlaku sebab pembelian telah melebihi kWh yang berlaku.

Semisal daya listrik pada rumah pengguna sebesar 1300 VA, pembelian dapat bonus 50 persen hingga limit 936KWh. 

Artinya jika pembelian sudah melebihi 936KWh maka bonus tidak lagi berlaku, sebab telah melebihi limit.

Sisa Token Listrik yang Dibeli Saat Diskon 50 Persen Bisa Hangus?

Pertanyaan-pertanyaan ini terlihat dilontarkan oleh warganet di kolom komentar akun Instagram @plnmobile. 

Akun PLN Mobile kemudian menjawab dengan mengklarifikasi kabar yang beredar dengan menerangkan bahwa nomor token listrik tidak memiliki batas masa berlaku. 

“Admin menginformasikan untuk nomor token listrik tidak ada masa berlakunya. Namun apabila tidak digunakan melampaui 50 kali pembelian maka omor token tersebut akan tertera OLD (usang) pada saat diinputkan,” jelas admin akun PLN Mobile, seperti dikutip Kompas.com. 

Lebih lanjut, admin juga menjelaskan bagaimana jika masih terdapat sisa kWh dari token yang dibeli pada masa penerapan diskon tarif listrik 50 persen selama bulan Januari hingga Februari 2025. 

“Admin menginformasikan apabila masih terdapat sisa kWh maupun ada nomor token yang belum diinputkan maka token tersebut tidak hangus ya, Kak.Jadi dapat digunakan di bulan berikutnya, Kakak,” jelas admin akun PLN Mobile. 

Hal ini berarti sisa token yang dibeli dengan diskon tarif listrik 50 persen akan tetap berlaku di bulan-bulan berikutnya. 

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved