Bupati Sumedang Terpilih Dony Setuju Pernyataan Maruarar Sawah Tak Boleh Jadi Perumahan

Bupati Sumedang terpilih, Dony Ahmad Munir menyatakan sikap setujunya terhadap pernyataan Menteri PKP, Maruarar Sirait

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Kiki Andriana
Bupati Sumedang terpilih, Dony Ahmad Munir saat diwawancara TribunJabar.id, di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang, Rabu (15/1/2025). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Bupati Sumedang terpilih, Dony Ahmad Munir menyatakan sikap setujunya terhadap pernyataan Menteri Peruamahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait

Maruara mengatakan pemerintah di semua tingkatan tidak boleh lagi menjadikan kawasan persawahan menjadi kawasan perumahan. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi peringatan Hari Desa di Sumedang, Rabu (15/1/2025). 

Menurutnya, aturan baru ini bertujuan untuk melindungi lahan persawahan produktif dari aktivitas alih fungsi lahan. 

"Kemarin di Istana Negara aturan ini sudah diputuskan, sudah disetujui Presiden Prabowo, tidak boleh lahan sawah untuk perumahan," kata Ara, sapaan Maruarar. 

Dony Ahmad Munir mengatakan apa yang disampaikan Menteri PKP bisa melindungi sawah dan menjaga ketahanan pangan. Sebab alih fungsi bisa mengancam ketahanan pangan. 

"Setuju dengan menteri PKP bahwa lahan sawah tidak dijadikan perumahan karena akan mengurangi produksi pertanian dan berdampak kepada ketahanan pangan, saya tentunya setuju dan harus kita jaga," kata Dony di Cimalaka. 

Dia menjelaskan, jangan sampai lahan sawah beralih fungsi, sementara itu masih banyak lahan lain yang non-sawah yang bisa digunakan untuk perumahan. 

"Masih banyak lahan lain yang bisa digunakan, masih banyak lahan di luar sawah yang bisa digunakan," katanya.

Baca juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Tegaskan Jangan Lagi Ada Sawah Jadi Kawasan Perumahan

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved