Beasiswa LPDP 2025

Batasan Usia Untuk Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1

Berikut Kabar Terbaru dari Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Resmi Dibuka! Begini Batasan Usia Terbaru yang Bisa Mendaftar

Tribun Kaltim
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Resmi Dibuka! Begini Batasan Usia Terbaru yang Harus Diketahui 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, siapa yang tak kenal dengan salah satu beasiswa yang sering diadakan setiap tahunnya untuk masyarakat Indonesia yaitu LPDP?

Ya, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di tahun 2025 ini akan kembali digelar.

Beasiswa ini membiayai calon mahasiswa S2 dan S3 yang ingin menempuh pendidikan di dalam maupun di luar negeri secara penuh beserta dana pendukung lainnya.

Menurut informasi di akun Instagram resmi @lpdp_ri, jika pendaftaran Besiswa LPDP Tahap 1 tahun 2025 akan dibuka pada 17 Januari 2025 mendatang lho.

Tentu ini menjadi sebuah kabar bahagia untuk para masyarakat Indonesia yang ingin kembali melanjutkan pendidikannya di jenjang yang lebih tinggi.

Baca juga: Beasiswa Terbesar di Indonesia LPDP 2025 Kembali Dibuka, Cek Sekarang

Lantas, berapa syarat umur untuk bisa mendaftar beasiswa LPDP 2025

Berikut ini dia informasinya lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.

Baca juga: Kapan Beasiswa LPDP 2025 Bakal Dibuka? Berikut Bocoran Jadwal dan Syarat Daftar

Batas Usia Pendaftar Beasiswa LPDP 2025

Nah Tribuners, tentunya ada beberapa syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2025 ini, salah satunya perihal umur atau usia pendaftar.

Batas usia tersebut dibagi kedalam dua kategori beasiswa LPDP, seperti:

Baca juga: Mari Merapat! Beasiswa Terbesar di Indonesia LPDP 2025 Kembali Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

1. Beasiswa Reguler

Untuk batas usia pendaftar pada tanggal 31 Desember di tahun pendaftaran ialah 35 tahun untuk jenjang magister dan 40 tahun untuk jenjang doktor. Berikut ketentuannya:

- Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima).

- Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh).

- Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor dibuktikan dengan dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Baca juga: 7 Siswa yang Bantu Petugas Gagalkan Napi Kabur di Sumedang Dapat Beasiswa dari Polisi

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved