CPNS 2024

Masa Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024 Dimulai Hari Ini, Begini Cara Mengajukannya

Masa Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024 Dimulai Hari Ini, Begini Cara Mengajukannya

Kolase TribunPriangan.com
Masa Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024 Dimulai Hari Ini, Begini Cara Mengajukannya 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, setiap instansi pemerintah telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Dalam pengumuman tersebut, pelamar akan mengetahui nilai integrasi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) sekaligus peringkat dalam formasi.

Pengumuman itu juga memuat informasi pelamar yang dinyatakan lulus sebagai CPNS atau gugur.

Namun, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS 2024, maka bisa mengajukan sanggah.

Masa sanggah bisa dilakukan jika dirasa terdapat kekeliruan atau keberatan dalam hasil yang diterima.

Lantas, pada masa sanggah ini, apakah pelamar boleh menyanggah nilai atau data diri pesaing?

Baca juga: Viral Kisah Daffa Batal Nikah karena Gagal CPNS, Kini Malah jadi CEO Startup

Penjelasan dari BKN

Nah Tribuners, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan buka suara terkait sanggah hasil akhir seleksi CPNS 2024.

Menurut Ridwan, jika sanggah hanya dapat dilakukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada orang lain atau pesaing.

"Peserta hanya dapat menyanggah pengumuman instansi atas diri sendiri, bukan menyanggah untuk atau kepada orang lain," ujar Ridwan, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Berikut Tahapan Selanjutnya bagi yang Lulus

Dia menjelaskan, pada masa sanggah hasil CPNS, pelamar dapat melakukan sanggahan jika nilai SKD atau SKB CAT maupun non-CAT yang diumumkan instansi tidak sesuai dengan perolehan saat tes.

Hal ini sama seperti masa sanggah untuk seleksi administrasi, yang dapat diajukan jika berkas peserta telah sesuai ketentuan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia.

Jadwal Masa Sanggah Hasil CPNS 2024

Nah Tribuners, berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS TA 2024, pelamar dapat mengajukan sanggah pada 13-15 Januari 2025.

Jika ada kesalahan dalam pengumuman, maka instansi harus menjawab sanggahan pelamar dalam kurun waktu 13-19 Januari 2025.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved