CPNS 2024

Tidak Lulus Seleksi CPNS 2024? Masih Ada 3 Hari Tersisa untuk Ajukan Sanggah, Begini Caranya

Berikut Tidak Lulus Seleksi CPNS 2024? Masih Ada 3 Hari Tersisa untuk Ajukan Sanggah, Begini Caranya

Kolase TribunPriangan.com
Tidak Lulus Seleksi CPNS 2024? Masih Ada 3 Hari Tersisa untuk Ajukan Sanggah, Begini Caranya 

Alasan sanggahan diterima atau ditolak nantinya dapat dilihat melalui akun SSCASN.

Baca juga: Seleksi CPNS 2025 Akan Segera Dibuka dengan Penambahan Kementerian Baru

Cara Ajukan Sanggah Hasil SKB CPNS 2024

Sanggah adalah kesempatan terakhir bagi peserta CPNS untuk memperbaiki hasil seleksi CPNS 2024.

Oleh karena itu peserta harus memastikan bahwa sanggah yang diajukan benar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Berikut adalah langkah-langkah mengajukan sanggah hasil SKB CPNS 2024:

1. Login ke portal SSCASN dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.

2. Klik menu "Layanan Informasi", lalu pilih "Verifikasi Kelulusan".

3. Klik tombol "Sanggah".

4. Isi formulir sanggah dengan lengkap dan benar.

5. Unggah dokumen pendukung sanggah dan klik tombol "Kirim".

Baca juga: SAH! Seleksi CPNS 2025 Akan Segera Dibuka dengan Penambahan Kementerian Baru, Tunggu Restu Prabowo

Dokumen pendukung sanggah yang dapat diunggah antara lain:

1. Bukti hasil SKB yang dirasa tidak sesuai.

2. Foto atau video yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan SKB.

3. Surat keterangan dari dokter atau lembaga resmi lainnya yang menerangkan kondisi peserta pada saat pelaksanaan SKB.

 

Panitia seleksi akan meneliti sanggah yang diajukan oleh peserta.

Apabila sanggah terbukti benar, maka nilai peserta akan disesuaikan. Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan melalui portal SSCAN. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved