Gaji PNS 2025
Benarkah Gaji PNS di Bulan Februari 2025 Akan Meroket Setelah Dirombak Pemerintah? Ini Penjelasannya
Berikut ini informasi tentang kabar Gaji PNS di Bulan Februari 2025 yang katanya Akan Meroket Setelah Dirombak Pemerintah. Ini Penjelasannya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
6. Tunjangan Lembur
-
- PNS Golongan I: Rp18.000/jam
- PNS Golongan II: Rp24.000/jam.
- PNS Golongan III: Rp30.000/jam.
7. Tunjangan Makan dan Lembur; Diberikan kepada PNS yang tercatat melakukan kerja lembur di atas 2 jam secara berturut-turut, segini nominalnya.
-
- PNS Golongan I dan II: Rp35.000/hari.
- PNS Golongan III: Rp35.000/hari.
- PNS Golongan IV: Rp41.000/hari.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Tags
Gaji PNS di Bulan Februari 2025
Daftar gaji PNS dan PPPK
Gaji ASN 2025
gaji PNS 2025
gaji PNS 2025 naik
gaji PNS naik
gaji PNS
Baca Juga
Penjelasan Potongan Gaji PNS Guru di Pencairan Bulan Januari 2025 |
![]() |
---|
Update Kenaikan Gaji PNS di Awal Januari 2025, Lengkap Semua Golongan |
![]() |
---|
Kabar Teranyar Besaran Gaji PNS Naik Mulai Januari 2025 Ini, Lengkap dengan Daftar Tunjangan |
![]() |
---|
CEK Nominal Gaji PNS Naik di Awal Bulan Januari 2025 Lengkap Daftar Tunjangannya, Kisaran 6 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.