DPRD Kota Tasikmalaya Minta Kepastian Jadwal Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih, Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Chandra ikut menghadiri rapat paripurna ke-6.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mengajukan untuk percepat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih saat menggelar rapat paripurna ke-6 pada Jumat (10/1/2025).
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih, Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Chandra ikut menghadiri rapat paripurna ke-6.
"Kita langsung sampaikan ke Provinsi Jawa Barat, ke Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur," kata Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim ketika memberikan keterangan ke TribunPriangan.com.
Baca juga: Motif Pelaku Pencabulan Sesama Jenis di Tasikmalaya, Rayu Korban dengan Uang Pulsa dan Rokok
Menurut Aslim, pengajuan ini untuk mempercepat proses pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada Februari mendatang.
"Kalau pelantikan sudah ada jadwal, paling tidak kita harus cepat menyampaikan ke Kementrian Dalam Negeri. Dan mudah-mudahan tidak ada persyaratan lain," tuturnya.
Aslim menjelaskan, proses pengajuan percepatan ini lantaran sudah ada penetapan yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tasikmalaya.
"Nanti pas pelantikan Viman-Diky insyaallah dewannya sudah komplit, karena saat ini proses pengajuan dua anggota DPRD PAW sudah tinggal menunggu surat dari Gubernur Jabar," katanya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya resmi menetapkan Viman Alfarizi Ramadhan dan Diky Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Kamis (9/1).
Menurut Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan, kepala daerah yang terpilih bakal melaksanakan pelantikan pada bulan Februari 2025. Karena hari ini penetapan saja.
"Direncanakan tanggal 10 Februari, namun ada beberapa informasi bahwasannya akan ada pergeseran kalaupun ada pergeseran tidak akan jauh dari bulan Februari," tuturnya.
Asep menjelaskan, secara regulasinya masih di Februari, namun apakah nanti akan ada perubahan atau tidak, saat ini seluruh KPU di Indonesia menunggu jadwal pastinya.
"Kalau opini publik itu di bulan maret, tapi saya kira informasi tersebut belum bisa dijadikan acuan yang jelas sampai saat ini aturannya dan regulasinya masih mengatur di bulan februari," kata Asep. (*)
Diky Candra Jadi Penengah Kegaduhan Kadinsos Kota Tasikmalaya dengan Warga Panglayungan |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan |
![]() |
---|
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Dilaksanakan? Ini Perkiraan Jadwalnya |
![]() |
---|
Tunjangan Anggota DPRD Kota Tasik Sentuh Rp 70 Juta Per Bulan, Pengamat Minta Direvisi |
![]() |
---|
Diky Candra Soroti Pentingnya Pemahaman Bahasa Indung di Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.