Gaji Pensiunan PNS

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik 5 Hingga 7 Persen di Tahun 2025?

Berikut Ini Dia Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Naik 5 Hingga 7 Persen di Tahun 2025, Benarkah?

TribunTimur.com
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Naik 5 Hingga 7 Persen di Tahun 2025, Benarkah? 

- Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300

- Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200

- Golongan Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Baca juga: Pensiunan PNS Sudah Bisa Cairkan Gaji Januari,  Ini Cara Mudah Cairkan Lewat Aplikasi dari Taspen

Golongan 2

- Golongan IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900

- Golongan IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800

- Golongan IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700

- Golongan IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

 

Golongan 3

- Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800

- Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200

- Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100

- Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Baca juga: Daftar Tunjangan Lain yang Akan Diterima Pensiunan PNS di Tahun 2025, Lebih Besar dari Gaji Pokok

Golongan 4

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved