Harga Token Listrik 2025

2 Kategori Pelanggan yang Tidak Bisa Beli Diskon Token Listrik PLN 2025, Kamu Termasuk?

2 Kategori Pelanggan yang Tidak Bisa Beli Diskon Token Listrik PLN 2025, Kamu Termasuk?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
tribun Jabar
Transformasi PLN Mobile, Siap Mudahkan Pelanggan Cek Tagihan Listrik dengan Catat Meter Mandiri 

Kategori tarif listrik yang digunakan PLN untuk mengelompokkan pelanggan rumah tangga berdasarkan daya listrik yang terpasang serta fasilitas tertentu. 

Sebagai catatan, untuk pelanggan PLN dengan status bisnis atau kode B1 dan B2 tidak mendapatkan jumlah token listrik 2 kali lipat.

1. R-1/TR (Rumah Tangga Biasa) 

Kategori ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik kecil hingga menengah. 

Daya Listriknya adalah 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. 

Tarif reguler tanpa tambahan fitur tertentu. 

Tidak ada subsidi (kecuali pelanggan daya 450 VA dan sebagian 900 VA yang masih mendapatkan subsidi sesuai kebijakan pemerintah). 

2. R-2/TR (Rumah Tangga Mampu) 

Kategori untuk pelanggan rumah tangga dengan daya lebih besar dan dianggap mampu secara ekonomi. 

Daya Listrik 3.300 VA ke atas menggunakan sistem prabayar atau Token. 

Karakteristik tidak mendapatkan subsidi listrik. 
Tarif listrik lebih tinggi dibandingkan dengan kategori daya rendah. 

Sehingga, golongan rumah tangga yang dianggap memiliki konsumsi listrik lebih besar tidak mendapatkan diskon tarif 50 persen.

Baca juga: 4 Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di Awal Januari 2025 Secara Online, Yuk Ambil Diskonnya!

Perhitungan kWh Maksimal Diskon Tarif PLN

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen ini dilakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. 

Nantinya, pelanggan tidak langsung mendapatkan diskon saat pembayaran. 

Pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat dengan rincian yang muncul saat akan melakukan pembayaran di channel online.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved