Harga Token Listrik 2025

2 Kategori Pelanggan yang Tidak Bisa Beli Diskon Token Listrik PLN 2025, Kamu Termasuk?

2 Kategori Pelanggan yang Tidak Bisa Beli Diskon Token Listrik PLN 2025, Kamu Termasuk?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
tribun Jabar
Transformasi PLN Mobile, Siap Mudahkan Pelanggan Cek Tagihan Listrik dengan Catat Meter Mandiri 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pembelian Diskon Token Listirk benefit Pemerintah melalui PT.PLN Persero, hingga detik ini masih terus dipantau masyarakat.

Dikabarkan sebelumnya, diskon yang dikabarkan masih akan berlaku hingga bulan Januari 2025 mendatang tersebut, berlaku bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan, bahwa insentif ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan tarif PPN.

“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dimana mekanisme diskon berlaku untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.

Baca juga: Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen dari PLN Selama Januari 2025

Untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.

Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,

Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.

Selain itu kebijakan ini masih akan berlaku selama kurang lebih dua bulan yakni Januari dan Februari 2025, yang juga merupakan upaya meringankan beban masyarakat pasca kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) beberapa waktu lalu sebanyak 12 persen.

Adapun setelah pemberlakuan sejak 1 Januari 2025 lalu, banyak pelanggan listrik prabayar buru-buru memanfaatkannya. 

Baca juga: Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Januari- Februari 2025 Bisa Hangus, Benarkah? Ini Penjelasan PLN

Namun taukah anda, jika terdapat beberapa kategori pelanggan yang sama sekali tidak bisa menikmati Diskon Token Listrik PLN di Tahun 2025?

Yup, mengutip pemberitaan Kontan.co.id, terdapat sedikitnya 2 kelompok masyarakat yang dikabarkan tidak bisa memebeli atau tidak bisa menikmati benefit Pemerintah berupa pengurangan harga penguna Listrik PLN tersebut.

Lantas siapa saja mereka?

Setiap rumah biasanya terhubung ke jaringan listrik PLN dengan kapasitas daya yang bervariasi, tergantung pada jenis langganan yang diambil. 

Hal ini direpresentasikan dengan kode pelanggan PLN seperti R1, R1T, R1M, dan R1MT saat Anda melakukan pembayaran di channel online.  

Baca juga: Segini Batas Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen dari PLN Selama Januari, Bisakah Beli Banyak?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved