CPNS 2024

Pendaftaran PPPK Tahap II 2024 Diperpanjang, Peserta TMS Tahap I Bisa Ikutan Daftar Lagi

Ini informasi tentang Pendaftaran PPPK Tahap II 2024 Diperpanjang, Peserta TMS Tahap I Bisa Ikutan Daftar Lagi, Berikut Syaratnya

Kompas.com
Ilustrasi: SKD CPNS - Ini informasi tentang Pendaftaran PPPK Tahap II 2024 Diperpanjang, Peserta TMS Tahap I Bisa Ikutan Daftar Lagi, Berikut Syaratnya. (Sumber: Humas kanwilkumham sulsel) 

Berikut jadwal terbaru seleksi PPPK tahun 2024.

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November 2024-15 Januari 2025
  • Seleksi administrasi: 16 Januari-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NIP PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul penetapan NIP PPPK: 1-31 Juli 2025

Dokumen dan Cara Daftar PPPK Tahap II

Calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran. 

Jika kamu merasa memenuhi kriteria untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2, berikut dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2 hingga cara daftarnya. 

Berikut ini rincian syarat dokumennya: 

  • Kartu Keluarga (KK) 
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
  • Kependudukan dan Catatan Sipil 
  • Ijazah 
  • Transkrip Nilai 
  • Pasfoto Swafoto/selfie 
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Cara daftar PPPK 2024 tahap 2 

Pelamar wajib membuat akun dulu sebelum mendaftar PPPK 2024 tahap 2. 

Berikut ini langkah-langkah untuk membuat akun dan pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: 

1. Kunjungi laman resmi SSCASN atau klik link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun 

2. Lalu pilih 'Buat Akun' pada portal SSCASN tersebut Baca juga: PPPK 2024 Tahap II Diperpanjang sampai 7 Januari 2025, Daftar Klik sscasn.bkn.go.id 

3.  Lengkapi data diri sesuai KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil 

4.  Masukkan kode Captcha yang ditampilkan kemudian tekan 'Lanjutkan' untuk proses selanjutnya 

5. Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, ijazah, dan pengisian scan KTP serta swafoto

6. Isi password untuk akun SSCASN 

7. Pastikan semua data yang diisi sudah benar, karena data tidak akan bisa diperbaiki atau diubah lagi setelah disimpan 

8. Klik 'Selanjutnya' untuk mengecek ulang semua data. Jika terdapat kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik 'kembali' untuk mengubahnya 

9. Jika telah selesai, pilih 'Lanjutkan login pendaftaran' dan cetak Kartu Informasi Akun 

10. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved