CPNS 2024

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dipepanjang, Cek Jadwal Resminya Berikut Ini

Berikut Ini Dia Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dipepanjang, Cek Jadwal Resminya Berikut Ini

Kolase TribunPriangan.com
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Dipepanjang, Cek Jadwal Resminya Berikut Ini 

- Mereka yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I

- Non-ASN database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

- Non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga Besok, Ini Syaratnya

Syarat Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Syarat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 sebenarnya hampir sama seperti pendaftaran CPNS 2024. Untuk lebih jelasnya, berikut syarat berkas yang harus penuhi peserta untuk pendaftaran PPPK 2024 tahap 2:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
  • Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pasfoto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca juga: Kebijakan Penggunaan Pakaian Dinas bagi PNS dan PPPK untuk Selasa hingga Jumat, Ada Perubahan?

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Untuk lebih lengkapnya berikut ini tata cara pembuatan akun dan pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2:

  • Kunjungi laman resmi SSCASN BKN atau klik link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Kemudian pilih menu "Buat Akun" pada portal SSCASN
  • Lengkapi data diri sesuai KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil
  • Masukkan kode Captcha yang ditampilkan kemudian klik tombol "Lanjutkan" untuk proses selanjutnya
  • Lengkapi data selanjutnya seperti data diri di KTP, ijazah, dan pengisian scan KTP serta swafoto
  • Selanjutnya, isi password untuk akun SSCASN
  • Sebelum menyelesaikan pendaftaran, pastikan semua data yang diisi sudah benar. Sebab, data yang telah disimpan tidak akan bisa diperbaiki atau diubah lagi
  • Klik "Selanjutnya" untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, maka klik "Kembali" untuk mengubahnya
  • Jika sudah selesai, pilih "Lanjutkan login pendaftaran" dan cetak Kartu Informasi Akun
  • Akhiri proses pendaftaran, lalu cetak Kartu Pendaftaran.

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved