e Kinerja BKN
Panduan Guru Cetak SKP di e-Kinerja BKN, Sebagai Syarat Pelaksanaan Pengelolan Kinerja Guru 2025
Berikut Panduan Guru Cetak SKP di e-Kinerja BKN, Sebagai Syarat Pelaksanaan Pengelolan Kinerja Guru 2025
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di tahun 2025 ini, ada sejumlah kabar terbaru yang tengah menunggumu di tahun yang baru ini.
Salah satunya adalah perihal SKP yang merupakan Sasaran Kerja Pegawai yang dilaksanakan melalui aplikasi e-Kinerja yang di sediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Aparatur Sipil Nasional (ASN).
Yang mana, untuk aplikasi e-Kinerja ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta memudahkan ASN untuk melaporkan dan memantau kinerja mereka secara online, membantu meningkatkan akuntabilitas dalam penilaian kinerja.
Dengan adanya e-Kinerja, setiap ASN dapat melaporkan pencapaian kinerjanya secara tepat waktu dan akurat, mempermudah proses penilaian dan pemantauan.
Untuk mengakses sistem ini, ASN hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana melalui situs resmi BKN.
Baca juga: Penjelasan Potongan Gaji PNS Guru di Pencairan Bulan Januari 2025
Selain itu, di e-Kinerja pun para ASN khususnya para guru bisa mencetak Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk pelaporan pada atasan setiap satu tahun sekali sebagai bukti atas kinerjanya.
Maka SKP ASN tahun 2024 di awal tahun 2025, seharusnya sudah selesai dan dilaporkan kepada atasan.
Namun bagi yang belum menyelesaikan dan mencetaknya, maka sesuai dengan informasi di e-Kinerja pelaksanaan penyelesaiannya paling lambat tertanggal 10 Januari 2025.
Baca juga: Besaran Potongan Gaji PNS Guru di Pencairan Bulan Januari 2025
Baca juga: Benarkah Ada Potongan Gaji PNS Guru di Pencairan Bulan Januari 2025? Ini Penjelasannya
Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN
Untuk guru yang belum menyelesaikan dan mencetak SKP, pembuatan SKP Tahun 2024 sebagai penilaian kinerja pegawai dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut ini:
1. Guru sebagai pegawai dapat membuka situs e-Kinerja BKN di https://kinerja.bkn.go.id
2. Guru dapat log in dengan username menggunakan NIP dan pasword sesuai dengan kode yang telah dibuatnya.
3. Guru berhasil log in, maka di layar akan muncul daftar SKP berisi detil SKP, Matrik Peran Hasil, dan Penilaian.
4. Guru untuk dapat mencetak SKP dapat mengklik menu penilaian.
Menu penilaian ini di bagian tengah terdiri atas beberapa menu yaitu menu tambah periode penilian, hapus periode duplikat, dan sinkron penilaian PMM.
Baca juga: Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88 di Tasikmalaya Menempati Rumah Milik Seorang Guru Ngaji
5. Berdasarkan ketiga menu diatas, guru dapat memilih menu tambah periode penilaian, lalu akan muncul periodesisasi penilaian.
Muncul periodesasi TW 1 sampai final, maka guru dapat klik TW IV dan TW Final dan tekan sekali saja, setelah itu silahkan ditunggu sampai muncul menu pelaksanaan kinerja TW 4 dan Final.
6. Setelah muncul kinerja TW 4 dan Final, guru dapat mengklik menu pengisian bukti dukung sampai muncul di layar anda.
7. Guru dapat mulai mengisi bukti dukung.
Nah khusus untuk untuk guru yang akan mengisi bukti dukung ini, dapat menyiapkan dokumen berupa alamat link di google drive yang berisi beberapa laporan dari pilihan pengelolaan kinerja yang dipilih saat awal perencanaan.
8. Dalam mengisi bukti dukung harus lengkap karena jika tidak lengkap, atasan tidak dapat menilai, sehingga penilaian kinerjanya tidak keluar.
Baca juga: Ribuan Guru di Pangandaran Dikumpulkan PGRI, Soroti Dilema Ketika Melakukan Pendidikan Disiplin
9. Pastikan kemabli jika pengisian bukti dukung lengkap.
Pasca bukti dukung lengkap, maka guru dapat melaporkan kepada atasan untuk dinilai.
10. Pasca kepala sekolah selesai menilai, guru dapat mengecek kembali di layar menu penilaian, nanti akan muncul penilaian kinerja guru.
11. Pasca keluar penilaian kinerja, guru dapat mulai mencetak hasil penilaian kinerja guru dengan mengunduhnya.
Nah Tribuners, itu dia panduan atau langkah-langkah dalam mencetak dan membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) untuk para Guru di e-Kinerja BKN. Selamat mencoba. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
cara cetak SKP di e-Kinerja BKN
panduan guru cetak SKP di e-Kinerja BKN
e-Kinerja BKN
e-Kinerja
Sasaran Kerja Pegawai
Pengelolan Kinerja Guru 2025
BKN
Besaran Potongan Gaji PNS Guru di Pencairan Bulan Januari 2025 |
![]() |
---|
Benarkah Ada Potongan Gaji PNS Guru di Pencairan Bulan Januari 2025? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88 di Tasikmalaya Menempati Rumah Milik Seorang Guru Ngaji |
![]() |
---|
Ribuan Guru di Pangandaran Dikumpulkan PGRI, Soroti Dilema Ketika Melakukan Pendidikan Disiplin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.