CPNS 2024
Cara Sanggah Hasil Kelulusan CPNS 2024 Lengkap dengan Dokumen Pendukung Sanggah yang Wajib Diunggah
Berikut Ini Dia Cara Sanggah Hasil Kelulusan CPNS 2024 Lengkap dengan Dokumen Pendukung Sanggah yang Wajib Diunggah
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, yuk bagi yang belum cek hasil pengumuman kelulusan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sudah bisa dicek mulai hari Minggu (5/1/2025) kemarin hingga Senin (12/1/2025) mendatang.
Selain melalui portal resmi SSCASN, para peserta pun juga bisa mengakses hasil kelulusan CPNS 2024 melalui laman resmi masing-masing instansi yang dilamar.
Dalam pengumuman kelulusan CPNS 2024 ini, peserta bisa mengetahui hasil akhir akumulasi dari nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024 adalah mereka yang memiliki integritas nilai tertinggi sesuai dengan jumlah formasi jabatan yang dibuka oleh instansi pemerintah.
Nantinya bagi yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024, maka bisa lanjut mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengakses pemberkasan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca juga: Tidak Lulus CPNS 2024? Tenang, BKN Kasih Kesempatan ke-2 untuk Peserta Agar Bisa Lolos Jadi PNS
Namun, khusus untuk peserta yang dinyatakan gagal lulus CPNS 2024, BKN beri kesempatan sekali lagi untuk kamu bisa lulus jadi seorang PNS di tahun ini lewat masa sanggah.
Masa sanggah hasil akhir CPNS 2024 berlangsung selama tiga hari, mulai 13 - 15 Januari 2025 melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2024.
Baca juga: 124 Link Instansi Pusat dan Daerah di Indonesia untuk Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2024
Cara Sanggah Hasil Kelulusan CPNS 2024
- Login ke situs SSCASN dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Klik menu "Layanan Informasi", lalu pilih "Verifikasi Kelulusan".
- Klik tombol "Sanggah".
- Isi formulir sanggah dengan lengkap dan benar.
- Unggah dokumen pendukung sanggah dan klik tombol "Kirim".
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenkumham 2024, Lengkap dengan Link dan Nilai SKB 2024
Dokumen pendukung sanggah yang dapat diunggah antara lain:
- Bukti hasil SKB yang dirasa tidak sesuai.
- Foto atau video yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan SKB.
- Surat keterangan dari dokter atau lembaga resmi lainnya yang menerangkan kondisi peserta pada saat pelaksanaan SKB.
Baca juga: Hasil SKB CPNS 2024 Diumumkan Kemarin, Ada Masa Sanggah Jika Tak Lulus
Baca juga: Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 Kementerian dan Lainnya, Cek Sekarang!
Panitia seleksi akan meneliti sanggah yang diajukan oleh peserta. Apabila sanggah terbukti benar, maka nilai peserta akan disesuaikan.
Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan melalui portal SSCAN.
Yang perlu dicatat, sanggahan dapat diajukan apabila peserta menemukan adanya kesalahan dalam pengolahan nilai tes yang dilakukan pihak panitia seleksi (pansel).
Selain itu, sanggah hanya bisa diajukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada pesaing. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
cara sanggah hasil CPNS 2024
cara sanggah hasil kelulusan CPNS 2024
masa sanggah hasil CPNS 2024
dokumen pendukung sanggah
masa sanggah
pengumuman hasil CPNS 2024
CPNS 2024
Tidak Lulus CPNS 2024? Tenang, BKN Kasih Kesempatan ke-2 untuk Peserta Agar Bisa Lolos Jadi PNS |
![]() |
---|
Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenkumham 2024, Lengkap dengan Link dan Nilai SKB 2024 |
![]() |
---|
Hasil SKB CPNS 2024 Diumumkan Kemarin, Ada Masa Sanggah Jika Tak Lulus |
![]() |
---|
Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 Kementerian dan Lainnya, Cek Sekarang! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.