CPNS 2025

Penjelasan Seragam Dinas ASN Warna Khaki yang Biasa Dipakai Hari Senin Diganti Ini

Penjelasan Seragam Dinas ASN Warna Khaki yang Biasa Dipakai Hari Senin Mengapa Seragam Dinas Warna Khaki untuk Hari Senin ASN Dihapus?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Istimewa
Penjelasan Seragam Dinas ASN Warna Khaki yang Biasa Dipakai Hari Senin 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, isu mengenai pergantian kebijakan pengunaan seragam bagi para abdi negara yakni Aparatur Negeri Sipil (ASN) kian berhembus kencang diawal tahun 2025 ini.

Bagaimana tidak?, kebijakan baru yang sejatinya telah lebih dulu disampaikan pada November 2024 tersebut, sudah cukup membuat bingung para ASN tanah air.

Dimana model seragam yang menjadi ciri khas abdi negara tersebut baru saja dirombak pemerintah di pergantian tahun ini.

Adapun, Ketentuan tersebut diketahui tertuang berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) yang mengatur terkait pakaian dinas harian ASN.

Dalam surat tersebut, seragam warna Khaki tidak masuk daftar pakaian dinas harian ASN Kemdikdasmen, yang terbit pada 8 November 2024 lalu.

Baca juga: Jadwal Berpakaian ASN 2025 dari Hari Senin Hingga Jumat, Imbas Kini Tak Lagi Pakai Baju Dinas Khaki

Keputusan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menyesuaikan budaya kerja ASN dengan perkembangan zaman.

Lantas mengapa keputusan tersebut diambilpemerintah?

Alasan Pemerintah Ubah Penggunaan Seragam di 2025

Kemdikbudristek menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kerja yang lebih rapi, fleksibel, namun tetap profesional.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mempererat rasa kesatuan dan kekompakan di antara para pegawai, sekaligus menanamkan budaya kerja yang lebih dinamis.

Baca juga: Model Baru Pakaian Dinas ASN Tahun 2025, Baju Seragam Warna Khaki Tidak Masuk Daftar

Seragam baru ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan formalitas dengan tuntutan budaya kerja modern yang kian berkembang.

Meski demikian, seragam khaki tidak sepenuhnya dihapus dari daftar pakaian dinas ASN. Pemakaiannya masih dapat diatur oleh masing-masing instansi sesuai kebutuhan.

Beberapa pihak memandang kebijakan ini sebagai langkah positif yang memberi ruang lebih besar bagi fleksibilitas, sementara sebagian lainnya menilai perubahan ini perlu diikuti dengan sosialisasi lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan dan pemahaman di seluruh jajaran ASN.

Dalam wawancara terpisah, seorang pejabat di Kemdikbudristek mengungkapkan bahwa penggantian seragam ini juga merupakan upaya untuk menyelaraskan aturan berpakaian dengan nilai-nilai efisiensi dan efektivitas kerja.

“Kami ingin mendorong pegawai agar lebih fokus pada kinerja mereka, tanpa melupakan aspek kerapian dan identitas sebagai ASN. Dengan seragam yang lebih sederhana, kami harap ini dapat mendukung suasana kerja yang lebih produktif,” jelasnya.

Baca juga: Alasan DPC Kota Tasikmalaya Bakar Seragam PPP di Depan Kantor DPP, Tuntut SK untuk Ivan Dicksan

Selain meningkatkan profesionalisme, kebijakan ini juga diharapkan dapat menciptakan keseragaman yang mencerminkan semangat kebersamaan di lingkungan ASN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved