Naskah Khutbah Jumat

Naskah Khutbah Jumat 3 Januari 2025: Keistimewaan Bulan Rajab

Berikut Ini Dia Naskah Khutbah Jumat 3 Januari 2025: Keistimewaan Bulan Rajab

daily-sun.com
Naskah Khutbah Jumat 3 Januari 2025: Keistimewaan Bulan Rajab 

Pada bulan Rajab ini, kita dianjurkan untuk memperbanyak amal-amal kebaikan dan ketaatan. Salah satunya adalah memperbanyak puasa. Kita disunnahkan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab seperti halnya kita juga disunnahkan untuk memperbanyak puasa di tiga bulan haram yang lain, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Memang tidak ada hadits shahih yang secara khusus menyatakan kesunnahan puasa Rajab.

Namun di sisi lain juga tidak ada larangan secara khusus untuk berpuasa pada bulan Rajab. Para ulama mengatakan bahwa dalil-dalil umum mengenai anjuran berpuasa setahun penuh kecuali lima hari yang diharamkan, cukup dijadikan dalil atas kesunnahan puasa Rajab. Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai dianjurkannya berpuasa pada empat bulan haram.

Disebutkan dalam Shahih Muslim, hadits no. 1960:

عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ

Artinya: Dari Utsman bin Hakim Al Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata: Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.

Imam an Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mengomentari hadits di atas dengan mengatakan: “Zhahirnya, yang dimaksud sahabat Sa’id bin Jubair dengan pengambilan hadits ini sebagai dalil adalah bahwa tidak ada nash yang menyatakan sunnah ataupun melarang secara khusus terkait puasa Rajab. Karenanya, ia masuk dalam hukum puasa pada bulan-bulan yang lain. Tidak ada satu pun hadits tsabit terkait puasa Rajab, baik anjuran maupun larangan. Akan tetapi, hukum asal puasa adalah disunnahkan. Dalam Sunan Abi Dawud bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kesunnahan puasa pada bulan-balan haram (al Asyhur al Hurum, empat bulan yang dimuliakan), dan Rajab adalah salah satunya. Wallaahu a’lam.”

Sedangkan Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra menyatakan bahwa meskipun hadits-hadits mengenai keutamaan puasa Rajab tidak ada yang shahih, tapi bukan berarti semuanya palsu. Menurutnya, di antara hadits-hadits tersebut ada yang tidak palsu, melainkan berstatus dha’if dan boleh diamalkan dalam fadla’ilul a’mal (menjelaskan tentang keutamaan amal-amal kebaikan).

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 3 Januari 2025: Selamat di Akhirat Jauhi 6 Perkara

Hadirin yang dirahmati Allah,

Pada bulan Rajab, ada beberapa peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah umat Islam. Hal ini tentu bukanlah kebetulan semata, akan tetapi menunjukkan bahwa Rajab adalah salah satu bulan yang mulia. Di antaranya adalah:

Sayyidah Aminah binti Wahb mulai mengandung janin yang kelak diberi nama Muhammad pada bulan Rajab. Setelah mengandung selama sembilan bulan, pada bulan Rabi’ul Awwal Sayyidah Aminah melahirkan makhluk yang paling mulia, baginda Nabi agung Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kelahirannya adalah rahmat yang Allah hadiahkan kepada alam semesta.

Pada 27 Rajab, terjadi peristiwa Isra’ dan Mi’raj, salah satu mu’jizat terbesar yang Allah anugerahkan kepada baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengenai mu’jizat agung ini, penting untuk digarisbawahi bahwa maksud dan tujuan Isra’ dan Mi’raj bukan berarti Allah di atas lalu Rasulullah diperintah untuk naik ke atas untuk sowan bertemu dan menghadap Allah. Bukan seperti itu yang dimaksud dengan mu’jizat yang luar biasa ini.

Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah menegaskan bahwa Allah Maha Suci dari tempat dan arah. Dia ada namun keberadaan-Nya tidak membutuhkan pada tempat dan arah. Dia ada tanpa tempat dan arah sebelum terciptanya tempat dan arah, dan setelah menciptakan keduanya, Dia tidak berubah, tetap ada tanpa tempat dan arah.

Maksud dan tujuan Isra’ dan Mi’raj adalah memuliakan Rasulullah, memperlihatkan kepadanya beberapa keajaiban dan tanda kekuasaan Allah dan menerima perintah shalat di tempat yang sangat mulia dan tidak pernah satu kali pun dilakukan maksiat di dalamnya.

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 3 Januari 2025: Bentengi Diri dari Perbuatan Syirik, Miras, dan Judi

Pada hari kesepuluh bulan rajab tahun 9 H, terjadi perang Tabuk.

Pada bulan Rajab tahun 9 H, an-Najasyi, raja al-Habasyah tutup usia dalam keadaan muslim.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved