Sampah Rumah Tangga dari Kota Bandung yang Dibuang di Garut Capai 200 Ton Sehari
Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk bekerjasama dalam pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk bekerjasama dalam pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kerjasama tersebut dilakukan setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat mengalami overload.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Garut Jujun Juansyah mengatakan kerjasama itu dilakukan selama tiga bulan mulai tanggal 14 Desember 2024.
Ia menyebut sampah yang dibuang di TPA Pasir Bajing setiap harinya mencapai 200 ton, yang juga merupakan sampah rumah tangga.
"Sehari sekitar kurang lebih 200 ton, kenapa saya sebut kurang lebih karena setiap hari tidak sama persis bisa 15 rit," ujarnya kepada awak media, Selasa (31/12/2024).
Ia menuturkan, kerjasama tersebut dilakukan atas dasar kedaruratan dan kemanusiaan untuk membantu Pemkot Bandung, yang saat ini masih berbenah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Bandung.
TPST tersebut diperkirakan akan selesai pada pertengahan tahun 2025, sehingga sampah dari Kota Kembang itu sementara akan dibuang di Garut.
"Kerjasama ini merupakan yang kedua kalinya, (sebelumnya) pernah di akhir tahun 2023 selama 2 bulan," ungkapnya.
Menurut Jujun, berdasarkan kajian teknis yang dilakukan dinas terkait, TPA Pasir Bajing masih mampu menampung sampah dari Kota Bandung sekitar 200 ton per hari, ditambah sampah dari Kabupaten Garut yang rata-rata mencapai 230 ton setiap harinya.
Jujun juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut menerima kompensasi dari Pemerintah Kota Bandung berupa perbaikan akses jalan, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), dan berbagai bentuk bantuan lainnya, selain kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sampah.
"Ini bentuknya typingfee langsung masuk kasda (kas daerah), jadi ada perhitungannya dari retribusi jatuhnya Rp. 75.000/ton," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Garut yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) menolak kerjasama soal pengelolaan sampah antara Pemkab Garut dan Pemkot Bandung.
Penolakan tersebut disampaikan langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut pada Senin (30/12/2024).
Ketua FPPG Asep Nurjaman menyebut kerjasama tersebut melanggar prinsip-prinsip strategis termasuk tidak dilibatkan DPRD Garut.
"Kami mendesak DPRD untuk mengambil sikap tegas terhadap DLH agar segera menghentikan kerjasama yang bermasalah secara hukum ini,"
"Jangan biarkan lingkungan Garut menjadi korban akibat persoalan sampah yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung," ujar Asep saat dihubungi Tribun, Selasa (31/12/2024).(*)
Wakil Bupati Garut Tengok Pelajar Keracunan Makanan, Biaya 100 Persen Ditanggung Pemkab |
![]() |
---|
Dinkes Garut Sebut Korban Keracunan MBG Capai 150 Orang, 14 Pelajar Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Warga Bojong Picung Cianjur Sampaikan Keluhan Soal Sampah Kepada Ketua DPRD |
![]() |
---|
Daftar 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut yang Tergerus Tol Getaci |
![]() |
---|
Daftar Harga 4 Kebutuhan Pokok yang Naik di Pasar Kota Bandung, Diduga karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.