Rumah Program Rutilahu di Kabupaten Sumedang Terbakar

Sebuah rumah semi permanen di Kabupaten Sumedang terbakar, Selasa (31/12/2024) pagi, sekira pukul 08.08 WIB

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Sebuah rumah semi permanen di Kabupaten Sumedang terbakar, Selasa (31/12/2024) pagi, sekira pukul 08.08 WIB. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sebuah rumah semi permanen di Kabupaten Sumedang terbakar, Selasa (31/12/2024) pagi, sekira pukul 08.08 WIB. 

Rumah itu milik Erat Ratimah (56), warga Dusun Pasirdogdog RT 01/08, Desa Nagarawangi, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang

"Pada hari ini telah menerima laporan kebakaran rumah semi permanen yang diduga dari konsleting arus listrik," kata Kepala UPT Damkar Tanjungsari, Yudi kepada.

Menurutnya, pelapor yang pertama kali menginformasikan kebakaran itu, langsung menghubungi tetangganya yang merupakan anggota Damkar Wilayah Tanjungsari. 

Petugas Damkar Tanjungsari langsung meluncur ke lokasi kejadian dan langsung melaksanakan proses pemadaman sampai selesai dan aman.

"Kami mulai pukul 08.20 WIB dan selesai sekitar 09.20 WIB," katanya. 

Dia menjelaskan, tidak ada korban luka dan jiwa dan peristiwa itu, Penghuni rumah keburu bisa menyelamatkan diri setelah melihat kepulan asap di rumahnya. 

"Tidak ada korban jiwa," katanya. 

Luas rumah yang terbakar itu adalah 4 x 6 persegi dan merupakan rumah penerima program bantuan renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Pemerintah Kabupaten Sumedang.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved