Ram Check Bus dan Larang Klakson Telolet Selama Nataru, Dishub Ciamis: Tekan Risiko Kecelakaan
Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta menjamin kenyamanan penumpang selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis memastikan kendaraan umum, khususnya bus, memenuhi standar keselamatan dan operasional melalui kegiatan pengecekan kendaraan atau Ram Check di Terminal Ciamis, Selasa (31/12/2024).
Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta menjamin kenyamanan penumpang selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna, menekankan pentingnya peran pengawasan teknis dan administratif terhadap kendaraan umum, termasuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Baca juga: Sejumlah Ruas Jalan di Kota Tasikmalaya Ditutup Jelang Tahun Baru, Ini Lokasinya
"Kami melakukan Ram Check terhadap bus-bus besar yang melayani penumpang selama libur Nataru dan libur panjang sekolah. Pemeriksaan ini wajib untuk memastikan kendaraan layak jalan dan memenuhi persyaratan administrasi," ujar Dadang.
Dishub Ciamis memeriksa 12 item penting, mulai dari kondisi ban, rem, wiper, lampu, kopling, gas, kaca spion, hingga dokumen administrasi seperti STNK, KIR, dan pajak kendaraan.
"Kami memastikan kendaraan layak jalan dari sisi teknis dan administratif. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, kendaraan akan dikembalikan ke pihak perusahaan untuk diperbaiki terlebih dahulu," jelasnya.
Baca juga: RSUD Cianjur Akan Punya Dokter Spesialis Jantung dan Bedah Syaraf Baru, Ada Instalasi Mikrobiologi
Dadang menambahkan, Ram Check ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko yang diakibatkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Selain pengecekan kendaraan, Dishub Ciamis juga mengingatkan para sopir bus untuk tidak menggunakan klakson telolet.
Menurut Dadang, penggunaan klakson dapat mengganggu fungsi kompresor yang penting untuk rem kendaraan.
"Kami melarang penggunaan klakson telolet karena dapat memengaruhi kinerja rem. Hal ini sangat berbahaya, terutama ketika kendaraan membawa banyak penumpang," tegasnya.
Tidak hanya kondisi kendaraan, perhatian juga diberikan kepada para sopir bus. Dishub mengimbau agar para sopir menjaga kondisi tubuh, menghindari penggunaan narkoba, dan selalu mengutamakan keselamatan penumpang.
"Yang mereka bawa adalah manusia, bukan barang atau hewan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami sangat berharap awak angkutan mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga standar operasional kendaraan," tambah Dadang.
Melalui langkah ini, Dishub Ciamis berharap semua pihak, baik perusahaan transportasi maupun sopir bus, dapat bekerja sama menjaga keselamatan di jalan selama masa libur panjang.
Ram Check diharapkan menjadi pengingat bahwa kenyamanan dan keselamatan penumpang adalah tanggung jawab bersama.
"Kami akan terus melakukan pengawasan ketat agar masyarakat yang berangkat dari Terminal Ciamis dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman," tutup Dadang.(*)
| Ambulans Tak Bisa Dipakai, Korban Kecelakaan di Sumedang Terpaksa Sewa Angkot, Kadinkes Minta Maaf |
|
|---|
| Identitas Ayah dan Anak Korban Kecelakaan Maut di Jalur Cadas Pangeran Sumedang |
|
|---|
| Detik-detik Pemotor Hilang Nyawa Terlindas Tronton di Jalur Cadas Pangeran Sumedang |
|
|---|
| Breaking News! Pemotor Tewas Terlindas Tronton di Jalur Cadas Pangeran Sumedang |
|
|---|
| Kembali Viral Mini Bus Kecebur ke Kolam Ikan di Indihiang Tasikmalaya, Warganet: 'Dan Terjadi Lagi' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/RAM-CHECK-CUY-CUY.jpg)