Forum Pemuda Peduli Garut Tolak Kerjasama Sampah dengan Kota Bandung
Masyarakat Garut yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) menolak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Masyarakat Garut yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) menolak kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait pengelolaan sampah.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh perwakilan FPPG kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut pada Senin (30/12/2024).
Ketua FPPG, Asep Nurjaman, mengatakan bahwa kerjasama tersebut tidak hanya melanggar prinsip strategis, tetapi juga tidak melibatkan DPRD Garut dalam proses pengambilan keputusan.
"Kami mendesak DPRD untuk mengambil sikap tegas terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera menghentikan kerjasama yang bermasalah secara hukum ini," ujarnya saat dihubungi Tribun, Selasa (31/12/2024).
Asep menilai, keputusan menerima kiriman sampah dari Kota Bandung dapat merugikan masyarakat Garut.
Terlebih, ucapnya, permasalahan sampah di Garut sendiri saat ini masih menyimpan pekerjaan rumah yang perlu pembenahan.
"Jangan biarkan lingkungan Garut menjadi korban akibat persoalan sampah yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung," ungkapnya.
Kerjasama ini bermula saat TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat mengalami overload, sehingga Pemkot Bandung mencari alternatif untuk mengelola sampahnya.
Pada 14 Desember 2024, Pemkab Garut menyetujui kerjasama selama tiga bulan tersebut, yang kemudian menuai protes dari masyarakat.
"Kami juga mendesak Pj Bupati Garut menghentikan kerjasama ini," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut menyebut kerjasama tersebut dilakukan atas kajian yang sudah dilakukan pihaknya beberapa waktu yang lalu.
Pemkab Garut juga ucapnya, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar di TPA Pasirbajing.
"Makanya saat ada masyarakat , saya nanya masyarakat yang mana dulu, karena setau saya kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah.
Ia menuturkan, kerjasama pengelolaan sampah tersebut dilakukan selama tiga bulan sembari menunggu pengerjaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Bandung selesai.
Pihaknya juga menyebut kerjasama itu dilakukan atas dasar kajian yang mendalam, termasuk ketersediaan kapasitas di TPA Pasirbajing Garut.
"Dari hasil kajian ini ternyata kapasitas TPA masih mampu menampung sekitar 1,1 juta kubik, kalo dihitung waktu mungkin sekitar 15 tahun lagi,"
"Selain itu juga kami atas dasar pertimbangan kemanusiaan," tambahnya.(*)
657 Pelajar Korban Keracunan MBG di Kadungora Garut, Bupati Stop SPPG dan Keluarkan Surat Edaran |
![]() |
---|
Apa Itu Cumulonimbus Intra-Cloud? Awan Berbahaya yang Sempat Muncul di Kota Bandung dan Viral |
![]() |
---|
Mengenal Cumulonimbus Intra-Cloud Fenomena Awan Berbahaya di Kota Bandung yang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Buntut 657 Pelajar Alami Keracunan, Dapur MBG di Kadungora Garut Dihentikan |
![]() |
---|
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Tergusur Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.