Gaji PNS 2025

Benarkah Gaji PNS akan Naik pada 2025? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Benarkah Gaji PNS akan Naik pada 2025? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Belitungpos.com
Benarkah Gaji PNS akan Naik pada 2025? Simak Penjelasannya Berikut Ini 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tahun 2025 sepertinya akan menjadi tahun bahagia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri untuk 2025.

Pasalnya, terdapat kabar adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025.

Namun kabar tersebut berhembus hanya beberapa saat. Sampai saat ini kabar itu masih simpang siur.

Baca juga: Ini Besaran Gaji PPPK Golongan 15, 16 dan 17 Setelah Adanya Kenaikan Gaji PNS 2025, Naik Berapa?

Kabar Terbaru Nasib Gaji PNS 2025

Tribuners, perihal ada atau tidaknya kenaikan gaji PNS 2025 ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum mengadakan rapat teknis dengan Kementerian Keuangan, maupun institusi TNI dan Polri membahas kenaikan gaji ASN pada 2025.

"Secara teknis kalau kami belum (rapat dengan Kemenkeu), coba nanti kami koordinasikan karena kenaikan gaji biasanya bukan hanya terkait dengan kenaikan gaji PNS, tapi juga TNI, Polri dan pensiunan," kata Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Aba Subagja juga belum bisa memastikan apakah kenaikan gaji PNS bisa terealisasi pada tahun depan.

Namun Tribuners, jika kembali pada pengumuman bulan-bulan lalu, kenaikan gaji PNS 2025 akan diumumkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Hal tersebut dipastikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto.

Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebenarnya sudah mengingatkan bahwa penyesuaian gaji abdi negara ini akan disampaikan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca juga: PPPK Golongan 11 dan 12 akan Dapat Gaji Segini Setelah Kenaikan Gaji PNS 2025, Cek Sekarang Juga!

Baca juga: Gaji PNS Golongan 3a Hingga 3d di Kenaikan Gaji PNS 2025

Kisaran Besaran Gaji PNS 2025

Berikut rincian gaji PNS sesuai golongan dan masa kerjanya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.

 

Gaji PNS golongan I

  • Gaji PNS Golongan Ia = Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
  • Gaji PNS Golongan Ib = Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
  • Gaji PNS Golongan Ic = Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
  • Gaji PNS Golongan Id = Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

 

Gaji PNS golongan II

  • Gaji PNS Golongan IIa = Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
  • Gaji PNS Golongan IIb = Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
  • Gaji PNS Golongan IIc = Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
  • Gaji PNS Golongan IId = Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Golongan 9 dan 10 yang akan Didapat Setelah Kenaikan Gaji PNS 2025

Gaji PNS golongan III

  • Gaji PNS Golongan IIIa = Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
  • Gaji PNS Golongan IIIb = Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
  • Gaji PNS Golongan IIIc = Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
  • Gaji PNS Golongan IIId = Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

 

Gaji PNS golongan IV

  • Gaji PNS Golongan Iva = Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
  • Gaji PNS Golongan IVb = Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
  • Gaji PNS Golongan IVc = Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
  • Gaji PNS Golongan IVd = Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
  • Gaji PNS Golongan IVe = Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

 

Tribuners, itu dia update terbaru perihal nasib kenaikan gaji PNS 2025 apakah akan terjadi kenaikan atau tidak. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved