Gaji PNS 2025

Tahun 2025 Segera Datang, Bagaimana Nasib Gaji PNS 2025 Apakah Akan Naik atau Tidak?

Berikut Ini Dia Tahun 2025 Segera Datang, Bagaimana Nasib Gaji PNS 2025 Apakah Akan Naik atau Tidak?

Belitungpos.com
Tahun 2025 Segera Datang, Bagaimana Nasib Gaji PNS 2025 Apakah Akan Naik atau Tidak? (Tribunnews) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tahun 2025 hanya tinggal menghitung hari saja.

Bahkan sebelumnya, sempat ramai dimana-mana perihal akan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri untuk 2025.

Tapi sampai saat ini, kabar keberlanjutan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025 belum terdengar lagi.

Ini pun menjadi sebuah tanda tanya besar, benarkah akan adanya kenaikan gaji PNS 2025 atau tidak?

Baca juga: Ini Besaran Gaji PPPK Golongan 15, 16 dan 17 Setelah Adanya Kenaikan Gaji PNS 2025, Naik Berapa?

Kabar Terbaru Nasib Gaji PNS 2025

Tribuners, perihal ada atau tidaknya kenaikan gaji PNS 2025 ini, menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun belum mengadakan rapat teknis dengan Kementerian Keuangan, maupun institusi TNI dan Polri membahas kenaikan gaji ASN pada 2025.

Padahal, tahun 2025 hanya tinggal menghitung hari saja.

"Secara teknis kalau kami belum (rapat dengan Kemenkeu), coba nanti kami koordinasikan karena kenaikan gaji biasanya bukan hanya terkait dengan kenaikan gaji PNS, tapi juga TNI, Polri dan pensiunan," kata Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Baca juga: PPPK Golongan 13 dan 14 Akan Dapat Gaji Segini di Kenaikan Gaji PNS 2025

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Aba Subagja pun juga belum bisa memastikan apakah kenaikan gaji PNS bisa terealisasi pada tahun depan.

Namun Tribuners, jika kembali pada pengumuman bulan-bulan lalu disebutkan, jika kabarnya kenaikan agji PNS 2025 akan diumumkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Hal tersebut dipastikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto.

Bahkan juga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebenarnya sudah mengingatkan bahwa penyesuaian gaji abdi negara ini akan disampaikan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca juga: PPPK Golongan 11 dan 12 akan Dapat Gaji Segini Setelah Kenaikan Gaji PNS 2025, Cek Sekarang Juga!

Baca juga: Gaji PNS Golongan 3a Hingga 3d di Kenaikan Gaji PNS 2025

Kisaran Besaran Gaji PNS 2025

Berikut rincian gaji PNS sesuai golongan dan masa kerjanya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.

 

Gaji PNS golongan I

  • Gaji PNS Golongan Ia = Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
  • Gaji PNS Golongan Ib = Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
  • Gaji PNS Golongan Ic = Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
  • Gaji PNS Golongan Id = Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

 

Gaji PNS golongan II

  • Gaji PNS Golongan IIa = Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
  • Gaji PNS Golongan IIb = Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
  • Gaji PNS Golongan IIc = Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
  • Gaji PNS Golongan IId = Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Golongan 9 dan 10 yang akan Didapat Setelah Kenaikan Gaji PNS 2025

Gaji PNS golongan III

  • Gaji PNS Golongan IIIa = Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
  • Gaji PNS Golongan IIIb = Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
  • Gaji PNS Golongan IIIc = Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
  • Gaji PNS Golongan IIId = Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

 

Gaji PNS golongan IV

  • Gaji PNS Golongan Iva = Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
  • Gaji PNS Golongan IVb = Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
  • Gaji PNS Golongan IVc = Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
  • Gaji PNS Golongan IVd = Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
  • Gaji PNS Golongan IVe = Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

 

Tribuners, itu dia update terbaru perihal nasib kenaikan gaji PNS 2025 apakah akan terjadi kenaikan atau tidak. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved