Naskah Khutbah Jumat
Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024: Upaya Menjaga Diri Dari Syirik, Miras dan Judi
Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024/ 25Jumadilakhir 1446: Upaya Menjaga Diri Dari Syirik, Miras dan Judi
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Allah ﷻ melaknat minuman keras sebanyak sembilan kali dan tidak ada satupun perbuatan maksiat lain yang mendapatkan laknat dari-Nya sebanyak khamr ini. Rasulullah ﷺ bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ، وَشَارِبَهَا، وَسَاقِيهَا، وَبَائِعَهَا، وَمُبْتَاعَهَا، وَعَاصِرَهَا، وَمُعْتَصِرَهَا، وَحَامِلَهَا، وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ، وَآكِلَ ثَمَنِهَا
“Allah melaknat khamr, peminumnya, penuangnya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, yang meminta diperaskan, pembawanya, yang dibawa kepadanya, dan pemakan hasil penjualannya.” (HR. Abu Daud dan Hakim)
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 20 Desember 2024/18 Jumadil Akhir 1446 H: 3 Aktivitas Jalan Menuju Ridho Allah
Hadits tersebut menunjukkan larangan terhadap segala bentuk keterlibatan dengan khamr (minuman keras) baik itu rantai produksi, distribusi, maupun konsumsi khamr, termasuk orang yang menerima kiriman ataupun pengirim khamr. Minuman keras termasuk dalam dosa-dosa besar dan merupakan pelanggaran berat.
Dalam suatu kesempatan, Khalifah Utsman bin Affan mengisahkan tentang seorang lelaki dari kalangan orang-orang terdahulu yang sangat rajin beribadah dan menjauhi wanita. Suatu ketika, ada seorang wanita jahat yang terpesona padanya. Wanita itu kemudian mengirim utusan untuk memanggilnya dengan alasan ia butuh seseorang untuk bersaksi.
Lelaki itu pun pergi bersama pelayannya untuk menuju kediaman sang wanita. Setiba di rumahnya, setiap kali memasuki sebuah pintu, penghuni rumah selalu mengunci pintu tersebut dari belakang. Hingga akhirnya ia sampai di sebuah ruangan dan berhadapan dengan seorang wanita yang cantik. Dialah wanita yang ingin bertemu dengan lelaki ini.
Di samping wanita itu, telah tersedia sebuah mangkuk berisi khamr.
Jama’ah shalat Jum’at rahimakumullah.
Ia berkata, ‘Demi Allah, sebenarnya aku tidak memanggilmu untuk bersaksi atas sesuatu, tetapi untuk satu dari tiga pilihan: engkau harus berzina denganku, minum segelas khamr ini, atau membunuh anak kecil ini. Jika tidak, aku akan berteriak dan membuatmu malu.’
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 20 Desember 2024/18 Jumadil Akhir 1446 H: 3 Aktivitas Jalan Menuju Ridho Allah
Ketika lelaki itu melihat bahwa ia tidak bisa menghindari salah satu dari tiga pilihan tersebut, ia berkata, ‘Beri aku segelas khamr.’ Wanita itu pun menyodorkan segelas khamr dan setelah menenggak segelas, lelaki tersebut berkata, ‘Tambahkan lagi segelas.’ Ia pun minum hingga mabuk, kemudian membunuh anak kecil itu dan berzina dengan wanita tersebut.
Sehingga tidak berlebihan ketika Utsman bin Affan menyebut khamr sebagai ummul khabaits atau pangkal dari semua dosa.
Hadirin yang dirahmati Allah.
Hal berikutnya adalah al-maysir atau judi. Masyarakat Arab jahiliyah dahulu sudah mengenal perjudian dan biasa melakukannya sebelum datangnya petunjuk.
Mereka memiliki kebiasaan berkumpul untuk bersenang-senang, menghibur diri, dan mencari pujian serta sanjungan dengan menjadikan maysir sebagai salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut.
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 20 Desember 2024: 2 Sifat Orang Kafir yang Tidak Boleh Ditiru Seorang Muslim
Orang-orang jahiliyah akan mengumpulkan sepuluh batang anak panah, masing-masing dengan nama tertentu, dan menetapkan bagian tertentu dari uang judi untuk setiap anak panah, kecuali tiga anak panah yang tidak diberi bagian apa pun dan dibiarkan tanpa bagian, seperti yang masih dilakukan oleh sebagian orang pada zaman sekarang.
Naskah Khutbah Jumat Terbaru
Naskah Khutbah Jumat Hari Ini
Naskah Khutbah Jumat
Teks Khutbah Jumat
Contoh Teks Khutbah Jumat
khutbah Jumat
Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024: 3 Cara Mudah Mudah Bermuhasabah Diri Setiap Detik |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024: Jadikan Sabar dan Sholat Sebagai Penolong Hidupmu |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024: Introspeksi Diri di Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 27 Desember 2024: Muhasabah Diri Jelang Akhir Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.