CPNS 2024
9 Dokumen Scan Wajib yang Harus Dilengkapi Peserta PPPK Tahap I saat Dinyatakan Lulus
9 Dokumen Scan Wajib yang Harus Dilengkapi Peserta PPPK Tahap I saat Dinyatakan Lulus
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Perekrutan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 kini mendekati ujung seleksi.
Seperti diketahui, peserta PPPK 2024 telah menjalani seleksi kompetensi sejak 2 hingga 19 Desember lalu.
Kini seleksi nasional program tahunan tahap pertama tersebut tinggal menuggu hasil seleksi akhir, namun dengan beberapa prosedur pendukung lainnya terlebih dahulu.
Dengan demikian seleksi nasional setara CPNS ini hampir mendekati kata rampung.
Pasalnya berdasarkan jadwal seleksi PPPK 2024 tahap 1, pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024 akan dilakukan mulai 24 -31 Desember 2024 ini.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Setelah Lewati Tahap Integrasi Nilai SKD dan SKB
Nah, disamping itu, peserta yang lulus seleksi PPPK tahap pertama diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Proses ini dilakukan di laman resmi SSCASN.
Kemudian, peserta harus menulis data tambahan secara manual di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya.
Peserta juga disarankan membaca ketentuan unggah dokumen pada bagian bawah halaman.
Berdasarkan Panduan Pengisian DRH ASN PPPK Tahun 2023, berikut daftar dokumen yang harus dipersiapkan untuk diunggah.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Tes Peserta PPPK 2024 Tahap I Bagi Instansi yang Adakan Tes Tambahan
Sebagai informasi penting dokumen yang diunggah harus dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 Mb atau sama dengan 1000 Kb, kecuali dokumen nomor 4 dan 10.
1. Scan Surat Pernyataan 5 Poin
Dokumen ini mengacu pada Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 (CPNS) atau Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 (PPPK). Surat harus ditempeli materai dan ditandatangani.
2. Scan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
SKCK yang masih aktif.
3. Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH)
DRH diisi melalui laman resmi SSCASN, diunduh, digabung menjadi satu file PDF, ditempeli materai, lalu ditandatangani.
4. Scan Bukti Pengalaman Kerja
Dokumen ini berupa bukti kerja asli yang sudah ditandatangani atau dilegalisir oleh pejabat berwenang, untuk peserta yang melampirkan pengalaman kerja. Format PDF dengan ukuran maksimum 3000 kilobyte (kb).
5. Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba
Surat Surat Keterangan Bebas Narkoba ini harus ditandatangani oleh dokter di fasilitas kesehatan pemerintah.
Baca juga: Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Bisa ke BKN atau Laman Instansi, Ini Linknya
6. Scan Surat Sehat Jasmani & Rohani
Dokumen ini diterbitkan oleh dokter PNS atau dokter yang bertugas di layanan kesehatan pemerintah.
7. Scan Ijazah Asli
Ijazah yang digunakan adalah asli sama seperti yang digunakan untuk melamar formasi CASN, termasuk ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri.
8. Scan Transkrip Nilai Asli
Transkrip nilai yang digunakan saat mendaftar formasi CASN.
9. Scan Surat Lamaran CASN
Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar, dengan format yang sudah tersedia di sistem SSCASN.
10. Pas Foto Resmi Terbaru
Pas foto harus latar belakang merah dengan format JPG tidak lebih dari 500 KB.
Pastikan seluruh dokumen telah memenuhi persyaratan ukuran dan format agar proses unggah berjalan lancar.
Baca juga: Cara Atasi Masalah Dipodik saat akan Daftar PPPK 2024 Tahap II
Jadwal Akhir PPPK Tahap 1 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 10 - 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***): 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (***): 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.
Keterangan :
(**) : Intansi yang tidak berlakukan Tes Tambahan
(***) : Intansi yang berlakukan Tes Tambahan
Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1, Lengkap dengan Gaji PPPK 2024 Semua Golongan
Cara cek pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1
- Link BKN
Pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1 bisa dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, berikut cara melihat hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 dilaman BKN:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Login" di sebelah pojok kanan atas
- Login menggunakan akun masing-masing peserta
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password
- Klik "Login", peserta pun akan diarahkan ke tampilan resume pendaftaran
Baca juga: Tak Lulus CPNS dan PPPK 2024? Jangan Risau Pemerintah Buka Seleksi Besar-besaran di 2025
- Laman Instansi
Selain melalui laman SSCASN, peserta juga dapat melihat hasil seleksi PPPK 2024 di website instansi tujuan, berikut cara melihat pengumuman PPPK tahap 1 melalui laman instansi:
- Membuka website resmi masing-masing instansi pemerintah yang dituju
- Klik halaman pengumuman atau beranda terkait
- Cari informasi pengumuman PPPK 2024 tahap 1
- Klik unduh atau download
- Buka file, gunakan fitur search dan ketik nama pelamar Jika dinyatakan lulus, peserta akan diminta untuk mengikuti jadwal selanjutnya yakni pengisian DRH NI PPPK pada tanggal 1-31 Januari 2025, kemudian usul penetapan NI PPPK pada 1-28 Februari 2025.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
CPNS 2024
PPPK 2024
PPPK 2024 Tahap I
Seleksi PPPK 2024
Dokumen Pelengkap Lulusan PPPK 2024 Tahap I
Daftar Riwayat Hidup
Pengisian DRH ASN PPPK 2024
Jadwal PPPK Tahap 1
Cara Cek Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1
Kerja Hanya Setengah Hari, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Yuk Intip Besarannya |
![]() |
---|
Resmi! MenPAN-RB Batalkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer R2 dan R3, Ada Apa? |
![]() |
---|
Apakah Penerima Kode R4 Masuk ke Dalam PPPK Paruh Waktu? Ini Aturan Terbaru MenPAN-RB |
![]() |
---|
Syarat Agar Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Lewati Tes |
![]() |
---|
Cara Mudah Alihkan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.