Pemotor Berkecepatan Tinggi Hantam Penyebrang di Jatinangor Sumedang, 3 Korban Dilarikan ke RS

Musibah kecelakaan lalu lintas terjadi di depan kantor Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (23/12/2024) sekira pukul 19.00.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Kiki Andriana
Musibah kecelakaan lalu lintas terjadi di depan kantor Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (23/12/2024) petang. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Tiga orang harus dibawa ke Puskesmas Jatinangor  untuk mendapatkan penanganan medis setelah sepeda motor melaju tak terkendali hingga menghantam penyebrang. 

Musibah kecelakaan lalu lintas terjadi di depan kantor Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (23/12/2024) sekira pukul 19.00.

Sepeda motor yang terlibat kecelakaan adalah Honda Beat bepelat nomor Z 5921 AAD.

"Bukan adu banteng, tapi sepeda motor menabrak orang yang sedang menyebrang. Peristiwa kecelakaan ini mengakibatkan tiga orang terluka," kata Sbastian Sendrik, petugas Satpol PP Jatinangor kepada Tribun Jabar.id, di lokasi kejadian. 

Ia mengatakan, kecelakaan ini bermula saat pengendara sepeda motor Honda Beat yang berboncengan melaju dari arah Tanjungsari menuju ke arah Bandung melaju dengan kecepatan tinggi. 

Kemudian, sepeda motor tersebut hilang kendali dan menabrak penyebrang jalan. 

"Pengendara sepeda motor melaju kencang, kemudian menabrak penyebrang,  dan yang dibonceng terpental hingga terjatuh dan menghantam sepeda motor Yamaha N-Max yang melaju dari arah berlawanan," katanya. 

Tiga korban kecelakaan lalu lintas di depan kantor Kecamatan Jatinangor, yang dilarikan ke Puskesmas Jatinangor, Kabupaten Sumedang harus dirujuk ke rumah sakit lain untuk penanganan lanjutan, Senin (23/12/2024) malam. 

Musibah kecelakaan pengendara sepeda motor Honda Beat berpelat nomor Z 5921 AAD yang menghantam penyebrang jalan itu terjadi sekira pukul 19.00.

Aipda Dadang Gumilar, Petugas Lantas Polsek Jatinangor, mengatakan, ketiga korban dalam kecelakaan itu telah dirujuk ke rumah sakit lain untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. 

"Ya, ketiga koran dalam kecelakaan ini sudah dirujuk, " kata Dadang Gumilar kepada Tribun Jabar.id.

Dadang menyebutkan, korban bernama Hanif harus dilarika ke RS AMC akibat terluka di kaki kiri dan bibir. Hanif merupakan korban kecelakaan yang dibonceng oleh Aghnaa Ibnu Suherman (16). 

Sedangkan, Aghnaa Ibnu Suherman mengalami luka di bagian tulang rahang,  dan di bagian kepala. Dan korban bernama Dudi mengalami patah tulang di bagian kaki,"

"Korban bernama Hanif dirujuk ke RS AMC Bandung, Aghnaa Ibnu Suherman dirujuk ke RS AL-Islam Bandung, dan Dudi dirujuk ke RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang," katanya. 

Berikut daftar identitas korban terluka yang dihimpun Tribun Jabar.id:

1. Hanif (15), pelajar asal Kampung Jatimukti RT02/02, Desa Jatimukti, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten  Sumedang. 

2. Aghnaa Ibnu Suherman (16), pengendara sepeda motor asal Kampung/ Desa Jatiroke RT07/05  Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang

3. Dudi Junaedi (19) penyebrang jalan asal Kampung Babakan Nangkod RT01/16, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang

 

Baca juga: Dosen UIN SGD Bandung Pepi Siti Paturohmah Meninggal Saat Akan Hadiri Acara Muslimat NU di Bogor

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved