CPNS 2024
Panduan Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Teknis 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Salah!
Berikut Ini Dia Panduan Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Teknis 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Salah!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, masih ada waktu untuk para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 untuk segera daftarkan diri.
Menurut jadwal PPPK 2024 tahap 2 tersebut jika untuk pendaftaran awal ini dubuka dari tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
Maka dari itu, masih ada waktu untuk kamu segera lakukan pendaftaran sebelum tanggal penutupan dilaksanakan.
Nah khusus untuk kamu yang kini sudah melakukan pendaftaran namun terkendala pengisian riwayat pekerjaan, jangan khawatir dulu ya.
Riwayat pekerjaan merupakan daftar atau rangkuman pengalaman kerja seseorang yang di dalamnya mencakup posisi dan jabatan yang pernah dijalani.
Riwayat pekerjaan menjadi salah satu administrasi yang harus dilampirkan oleh para calon peserta.
Lantas, seperti apa cara pengisian riwayat pekerjaan di seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Cara Atasi Masalah Dipodik saat akan Daftar PPPK 2024 Tahap II
Baca juga: Kena Masalah Dipodik saat akan Daftar PPPK 2024 Tahap II, Simak Begini Alternatif Cara Mengatasinya
Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Teknis 2024
Terdapat setidaknya tiga poin yang harus diisi pelamar dalam tahapan pengisian riwayat pekerjaan PPPK Teknis 2024.
1. Riwayat Pekerjaan
- Buka laman website resmi SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
- Menyelesaikan pendaftaran dari awal hingga memilih formasi.
- Berada di tampilan riwayat.
- Klik tombol “tambah pekerjaan”.
- Isi data yang dibutuhkan.
- Unggah berkas pendukung terkait riwayat pekerjaan.
- Lalu, klik “simpan”.
- Ulangi proses pengisian riwayat kerja jika memiliki pengalaman lebih dari satu.
Baca juga: PPPK Tahap 3, Rencanan Pemerintah karena Instansi Tolak Terima Seleksi Honorer
2. Deskripsi Pekerjaan
Untuk pengisian deskripsi pekerjaan berisi nama pekerjaan, unit kerja, dan penjabaran terkait pengalaman kerja.
Pelamar PPPK Teknis 2024 perlu mengisi nama pekerjaan dan unit kerja, kemudian menjelaskan tugas apa saja yang selama ini dikerjakan.
Baca juga: Cara Daftar RTG untuk Honorer PPPK Tahap II Karena Masalah Dipodik, Penutupan 12 Hari Lagi
3. Riwayat Penulisan Ilmiah
Tribuners, untuk penulisan ilmiah ini dapat diisi apabila pelamar memiliki riwayat penulisan ilmiah.
Isi dengan klik "Tambah Penulisan Ilmiah".
Data yang diisikan meliputi judul karya ilmiah, tahun publikasi, link penulisan terpublikasi, ISSN/SBN.
Jika pelamar tidak memiliki riwayat penulisan ilmiah, bagian ini boleh dibiarkan saja.
Baca juga: Benarkah Akan Ada PPPK Tahap 3, Imbas Beberapa Instansi Tolak Terima Honorer pada Seleksi Tahun Ini?
Cara Menambah Riwayat Pekerjaan Pendaftaran PPPK 2024
- Klik "Tambah Pekerjaan"
- isi jenis instansi, apakah instansi swasta atau pemerintah
- Jabatan terakhir di pekerjaan sebelumnya
- Tuliskan besaran gaji pokok di pekerjaan sebelumnya
- Isi juga kolom, Surat Keputusan pengangkatan atau kontrak kerja kamu, serta pejabat yang menandatangani SK tersebut
- Terakhir, lampirkan bukti surat atau Paklaring jika kamu benar-benar bekerja di perusahaan tersebut
- Jika sudah lengkap, klik "Simpan"
Apabila seluruh bagian sudah terisi, pelamar bisa klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan proses pendaftaran di tahap Unggah Dokumen.
Tribuners, itu dia cara mengisi riwayat pekerjaan yang terdapat dalam tahapan seleksi PPPK 2024 tahap 2 tahun ini. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK 2024
mengisi riwayat pekerjaan PPPK 2024
riwayat pekerjaan
PPPK Teknis 2024 Tahap 2
PPPK 2024 tahap 2
PPPK 2024
Kena Masalah Dipodik saat akan Daftar PPPK 2024 Tahap II, Simak Begini Alternatif Cara Mengatasinya |
![]() |
---|
PPPK Tahap 3, Rencanan Pemerintah karena Instansi Tolak Terima Seleksi Honorer |
![]() |
---|
Cara Daftar RTG untuk Honorer PPPK Tahap II Karena Masalah Dipodik, Penutupan 12 Hari Lagi |
![]() |
---|
Benarkah Akan Ada PPPK Tahap 3, Imbas Beberapa Instansi Tolak Terima Honorer pada Seleksi Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.