CPNS 2024
Benarkah Akan Ada PPPK Tahap 3, Imbas Beberapa Instansi Tolak Terima Honorer pada Seleksi Tahun Ini?
Benarkah Bakal Ada PPPK Tahap 3, Imbas Beberapa Instansi Tolak Terima Honorer pada Seleksi Tahun Ini?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Nasib tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, kini masih diambang ketidakpastian.
Pasalnya ini merupakan pr baru bagi pemerintah untuk menghabiskan status honorer pada tahun ini.
Hal ini disebabkan Sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diketahui menolak memasukkan honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
Hal ini akan berbuntut panjang, sebab tanpa pembukaan tahap ketiga, banyak honorer akan kehilangan kesempatan menjadi ASN, sedangkan pada tahun 2025 pemerintah tidak lagi memperbolehkan keberadaan tenaga honorer.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan, Herlambang Susanto, mengungkapkan kekhawatiran para tenaga honorer non-ASN terhadap status TMS ini.
Baca juga: Begini Cara Daftar RTG untuk Honorer PPPK Tahap II Karena Masalah Dipodik, Penutupan 31 Desember
“Bukan hanya honorer dalam database BKN, tetapi juga non-database khawatir akan dinyatakan TMS pada pengumuman administrasi seleksi PPPK tahap kedua,” ujar Herlambang pada Minggu, 15 Desember 2024.
Herlambang mendesak pemerintah untuk membuka seleksi PPPK tahap ketiga, guna memberikan peluang kepada tenaga honorer yang dinyatakan TMS pada tahap pertama dan kedua.
“Pemerintah harus menyelamatkan honorer yang TMS. Jika tidak, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bisa terjadi, dan jika TMS dibiarkan, persoalan honorer tidak akan selesai tahun ini” tegas Herlambang.
Ini juga nyatanya didukung DPR RI sebagai langkah pasti penghabisan tenaga honorer tahun ini.
Nurbaitih, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi, menyatakan bahwa Komisi II DPR RI telah meminta pemerintah untuk mencari solusi bagi honorer TMS.
Baca juga: Jadwal Pengumuman dan Ketentuan SKB PPPK 2024 Gelombang 1, Sama dengan CPNS?
“Anggota Komisi II DPR RI, Pak Mardani Ali Sera, secara khusus meminta agar honorer diselamatkan dari status TMS,” ungkap Herlambang.
Ia menjelaskan banyak tenaga honorer K2 dinyatakan TMS akibat masalah administratif seperti kurang lengkapnya surat keterangan pengalaman kerja (suket).
Oleh karena itu, ia mendorong adanya kebijakan khusus untuk menangani permasalahan ini.
“Janji eks Menteri PAN RB, Azwar Anas, adalah bahwa seleksi PPPK bagi honorer hanya formalitas.
Namun, kini justru ada kesulitan administratif yang seharusnya dapat diselesaikan secara internal,” pungkas Nurbaitih.
Baca juga: Gaji PNS dan PPPK 2025 Bakal Dipotong, Gaji Pensiunan Dipotong Juga?
Dengan desakan pembukaan seleksi tahap ketiga, para tenaga honorer berharap dapat memperoleh kepastian dan keadilan untuk status kepegawaian mereka.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah adanya PHK massal dan memberikan solusi bagi tenaga honorer yang berstatus TMS.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
CPNS 2024
PPPK Tahap 3 2024
PPPK Tahap 3
PPPK 2024
honorer
Honorer PPPK Tahap III
Honorer PPPK Tahap 3 2024
Jadwal Pengumuman dan Ketentuan SKB PPPK 2024 Gelombang 1, Sama dengan CPNS? |
![]() |
---|
Gaji PNS dan PPPK 2025 Bakal Dipotong, Gaji Pensiunan Dipotong Juga? |
![]() |
---|
Kapan Jadwal Pengumuman SKB PPPK 2024 Gelombang 1? Ketentuannya Sama dengan CPNS? |
![]() |
---|
3 Iuran Ini yang Jadi Penyebab Kenaikan Gaji PNS dan PPPK di Tahun 2025 Harus Dipotong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.