Gaji PNS 2025

Kisaran Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025 yang Akan Didapat Semua Golongan

Berikut Ini Dia Besaran Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025, Segini Gaji yang Akan Didapat Setiap Golongan

Belitungpos.com
Besaran Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025, Segini Gaji yang Akan Didapat Setiap Golongan 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, sebentar lagi kita semua akan segera memasuki Tahun Baru 2025.

Tentunya, sederet kabar bahagia sudah menunggu untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satunya adalah tentang akan adanya kenaikan gaji untuk para PNS dan PPPK 2025.

Gaji PNS dan PPPK tahun 2025 telah ditetapkan pemerintah.

Untuk guru, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan kenaikan tunjangan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer.

Baca juga: Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Guru di Tahun 2025 Bakal Ada Pemotongan, Begini Aturan dan Penjelasannya

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," tegas Prabowo dalam sambutannya, yang dilansir dari tayangan YouTube Kemdikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) saat Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024. 

Rincian kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG). 

Nah Tribuners, perihal kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025 ini, jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024, maka gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Baca juga: Kenaikan Gaji PNS pada 2025 Capai Rp500 Ribu? Berikut Rincian Lengkap Setiap Golongan

Kenaikan gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.

Saat adanya kenaikan gaji PNS, tentu gaji para pegawai PPPK pun juga akan ikut naik.

Lantas, berapa besaran gaji untuk PNS di tahun 2025 setelah mengalami kenaikan?

Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Ini Besaran Gaji PPPK Golongan 15, 16 dan 17 Setelah Adanya Kenaikan Gaji PNS 2025, Naik Berapa?

Besaran Gaji PNS 2025

Berikut rincian gaji PNS sesuai golongan dan masa kerjanya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.

Berikut rincian besaran gaji PNS 2024:

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved