CPNS 2024
Ada Seleksi CPNS dan PPPK 2025? Begini Penjelasan Menpan-RB
Menteri Rini menyatakan masih melihat perkembangan di kementerian-kementerian baru.
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
"Bagi pelamar yang terbukti membantu dan/atau melakukan kecurangan pada seluruh tahapan pengadaan ASN, maka dinyatakan gugur dan tidak boleh melamar pada penerimaan ASN,"
Lalu, bagaimana jika sudah lulus semua seleksi atau sudah mendapat NIP, tetapi mengundurkan diri? Apa hukumannya? Sebagai permisalan, hukuman yang akan diberlakukan oleh Kemenaker adalah sanksi tidak boleh mendaftar penerimaan CPNS tahun berikutnya. Adapun di BKN, sanksinya adalah tidak boleh mendaftar untuk 2 tahun anggaran pengadaan CPNS selanjutnya.
"Apabila pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya," bunyi penjelasan dalam Surat Pengumuman Nomor 1/38/KP.01/VIII/2024 tentang Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun Anggaran 2024.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
CPNS 2024
CPNS 2025
PPPK 2024
PPPK 2025
Peserta CPNS Kena Blacklist
Peserta CPNS 2024 yang Mengundurkan Diri
Hasil SKB CPNS 2024
Ketentuan Nilai SKB CPNS 2024 Sama
Bagaimana Nasib Peserta CPNS 2024 yang Mengundurkan Diri? Apakah Bisa Ikut CPNS Tahun Depan? |
![]() |
---|
Ada Tahap Integritas Nilai SKD dan SKB Jadi Penentuan Akhir CPNS 2024, Apa Itu dan Kapan Jadwalnya? |
![]() |
---|
Nilai Hasil SKB CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain? Bagaimana Ketentuannya, Bisakah Dianggap Lulus? |
![]() |
---|
Seleksi CPNS Akan Kembali Dibuka di Tahun 2025, Fokus Untuk Formasi Kementerian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.