CPNS 2024
Nilai Hasil SKB CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain? Bagaimana Ketentuannya, Bisakah Dianggap Lulus?
Nilai Hasil SKB CPNS 2024 Sama dengan Peserta Lain? Bagaimana Ketentuannya? Bisakah Dianggap Lulus
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga detik ini masih masif berjalan diseluruh instansi yang tengah berpartisipasi tahun anggaran 2024.
Hingga saat ini seleksi tahunan tersebut telah sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKB).
Dimana jika berpatokan pada jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sedang berlangsung hingga 20 Desember 2024
Setelah pelaksanaan SKB, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB CPNS mulai 17 Desember 2024-4 Januari 2025.
Adapun pengumuman hasil CPNS 2024 dilakukan pada 5-12 Januari 2025.
Baca juga: Seleksi CPNS Akan Kembali Dibuka di Tahun 2025, Fokus Untuk Formasi Kementerian
Perlu diketahui, sistem penilaian SKB CPNS 2024 berbeda dengan SKD yang memiliki ketentuan ambang batas atau passing grade. Pada pelaksanaan SKB, hasil penilaian akan diintegrasikan dengan nilai yang diperoleh oleh pelamar dalam SKD kemarin.
SKB terbagi menjadi dua jenis, yaitu SKB non-CAT dan SKB CAT.
SKB yang sedang berlangsung saat ini adalah SKB dengan CAT yang dimulai pada 9 Desember kemarin, sementara SKB CAT akan berakhir pada 20 Desember 2024 mendatang.
Beberapa instansi kini masih dalam tahapan seleksi tambahan ini.
Adapun setelah mengikuti tahapan tersebut, peserta sudah bisa mengetahui skor hasil tes secara langsung.
Baca juga: Siap-siap! Seleksi CPNS Akan Kembali Dibuka di Tahun 2025, Fokus Kebutuhan Kementerian Baru
Tidak hanya itu, peserta dapat melihat perangkingan dari hasil seluruh peserta SKD CPNS 2024 dari instansi yang didaftar.
Untuk melihat rangking skor hasil SKD CPNS 2024, peserta dapat mengecek melalui Live Score BKN maupun pada link instansi masing-masing.
Sistem kelulusan SKB CAT bukan ditentukan dari nilai ambang batas, melainkan dari skor tertinggi.
Disamping itu, setiap peserta harus berlomba-lomba untuk mendapatkan skor yang tinggi.
Namun tak jarang nilai ketentuan SKB peserta justru sama dengan peserta lainnya.
Baca juga: Batasan dan Ketentuan Kelulusan Tes SKB CPNS 2024, Bisa Hitung Sendiri
CPNS 2024
Hasil SKB CPNS 2024
Ketentuan Nilai SKB CPNS 2024 Sama
Jadwal Pengumuman SKB CPNS 2024
SKB
Cara Hitung SKB CPNS 2024
| Batasan dan Ketentuan Kelulusan Tes SKB CPNS 2024, Bisa Hitung Sendiri |
|
|---|
| Berapa Ketentuan Kelulusan Tes SKB CPNS 2024? Simak Begini Batasnya, Bisa Hitung Sendiri |
|
|---|
| Kapan SKB CPNS 2024 Bakal Diumumkan? Catat Ini Jadwal Tetap Lengkap dengan Sistem Penilaiannya |
|
|---|
| Ujian SKB CPNS 2024 Dibagi 4 Sesi, Berikut Rincian Jam per Sesi dari Senin hingga Jumat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Syarat-Wajib-Memakai-Pita-Hijau-Saat-Tes-SKD-CPNS-Kemenag-2024.jpg)