UMK Priangan Timur 2025

Besaran UMK 2025 Wilayah Priangan Timur Setelah Naik 6,5 Persen, Sumedang Tertinggi

Berikut Segini Besaran UMK 2025 Khusus Wilayah Priangan Timur setelah Naik 6,5 Persen

Kompas.com
Alhamdulillah! Segini Besaran UMK 2025 Khusus Wilayah Priangan Timur yang Naik 6,5 Persen 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Di beberapa hari terakhir di bulan Desember 2024 ini, banyak masyarakat yang tengah menunggu momen kenaikan upah minimum buruh atau UMK di setiap daerah.

Khususnya di daerah Priangan Timur, UMK di tahun 2025 pun juga akan mengalami kenaikan lho.

Bahkan, baru-baru ini pun juga khusus untuk warga Ciamis, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Dalam rapat pleno yang digelar hari ini bersama para pengusaha dan serikat pekerja, usulan UMK untuk tahun 2025 ditetapkan naik Rp 135.815 dari UMK tahun 2024, sehingga total UMK Ciamis menjadi Rp 2.225.279.

Tentunya, kenaikan ini pun juga harus disambut baik oleh beberapa daerah yang termasuk di wilayah Priangan Timur selain Ciamis.

Baca juga: Naik 6,5 Persen Segini Besaran UMK Kabupaten Ciamis Tahun 2025

Selain akan adanya kenaikan UMK 2025 ini, Presiden Prabowo pun juga mengunkapkan jika baginya kesejahteraan buruh adalah hal penting. Karenanya upaya perbaikan kesejahteraan buruh terus dilakukan.

Selain kenaikan upah minimum, pemerintah juga menyiapkan beragam bantuan mulai dari program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, hingga program keluarga harapan (PKH).

Lantas, dengan adanya kenaikan UMK 2025 per daerah sebesar 6,5 persen, berapa perkiraan besaran UMK 2025 di wilayah Priangan Timur? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Besaran UMK Kabupaten Ciamis 2025 Jika Ikut Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Tembus Rp3 Juta?

Baca juga: Benarkah UMK Kabupaten Garut 2025 Sentuh Rp2,3 Juta? Ini Prediksinya jika Ikut Kenaikan 6,5 Persen

Perkiraan Besaran UMK 2025 di Wilayah Priangan Timur

Tribuners, bila UMK 2025 ikut naik 6,5 persen, maka UMP Jawa Barat 2025 diperkirakan menyentuh angka Rp2.191.232 dari yang sebelumnya Rp2.057.495 atau naik Rp133.737.

Adapun wilayah Priangan Timur terdiri dari Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran pun juga akan mengalami kenaikan pada UMK 2025.

Baca juga: UMK Kabupaten Tasikmalaya 2025 Tembus Rp2,69 Juta? Segini Kisarannya jika Ikut Kenaikan 6,5 Persen

Daripada penasaran, berikut perkiraan UMK wilayah Pringan Timur 2025 berdasarkan kenaikan upah 6,5 persen:

  • Kabupaten Sumedang: Rp 3.732.088 dari sebelumnya Rp 3.504.308
  • Kota Tasikmalaya: Rp 2.801.962 dari sebelumnya Rp 2.630.951
  • Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.699.992 dari sebelumnya Rp 2.535.204
  • Kabupaten Garut: Rp 2.405.080 dari sebelumnya Rp 2.186.437
  • Kabupaten Ciamis: Rp 2.225.279 dari sebelumnya Rp 2.089.464
  • Kabupaten Pangandaran: Rp 2.221.724 dari sebelumnya Rp 2.086.126
  • Kota Banjar: Rp 2.204.754 dari sebelumnya Rp 2.070.192

 

Nah Tribunesrs, itu dia perkiraan besaran UMK 2025 untuk wilayah Priangan Timur jika naik sebesar 6,5 persen. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved