CPNS 2024

SKB CPNS 2024, Ini Tertib Jika Tak Ingin Kena Diskualifikasi

Berikut Ini Dia Hari Pertama Pelaksanaan SKB CPNS 2024, Ketahui Tata Tertib Jika Tak Ingin Kena Diskualifikasi

Kolase TribunPriangan.com
Hari Pertama Pelaksanaan SKB CPNS 2024, Ketahui Tata Tertib Jika Tak Ingin Kena Diskualifikasi 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Akhirnya tepat di hari ini Senin, tanggal 9 Desember 2024 pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 resmi dimulai.

Dalam jadwal CPNS 2024, disebutkan jika pelaksanaan SKB CPNS 2024 akan dimulai pada tanggal 9 Desember hari ini hingga 20 Desember 2024.

Berbicara perihal SKB CPNS ini merupakan tes yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dan kemampuan peserta di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Materi SKB disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana atau dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2024 Sudah Keluar, Berikut Cara Cetak Kartu Ujian di Laman SSCASN

Jenis tes SKB CPNS yang akan dilakukan oleh peserta nantinya akan disesuaikan dengan instansi masing-masing.

Selain itu, kamu pun sebagai peserta diwajibkan untuk mematuhi seluruh tata tertib saat pelaksanaan SKB CPNS 2024.

Agar nantinya, kamu tidak terkena sanksi hingga diskualifikasi di tahapan terkahir tes seleksi CPNS tersebut.

Baca juga: 25 Latihan Soal SKB CPNS Kemenag 2024, Bahas Undang-undang hingga Hari Besar Keagamaan

Tata Tertib Ujian SKB CPNS 2024

Peserta SKB CPNS 2024 perlu untuk memahami tata tertib yang telah ditetapkan secara resmi oleh BKN.

Mengenai tata tertib ujian dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN telah tertuang di dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Dijelaskan di dalam lampiran bahwa terdapat sejumlah tata tertib yang harus diperhatikan oleh peserta seleksi selama mengikuti ujian CAT CPNS 2024.

Baca juga: Tata Tertib Ujian SKB CPNS 2024, Peserta tak Boleh Bawa Barang-barang Berikut ke Lokasi Tes

Berikut rangkumannya secara lengkap yang dapat dijadikan sebagai referensi bagi setiap peserta:

  • Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
  • Pansel Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
  • Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
  • Bagi peserta seleksi calon PNS, seleksi PPPK, seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan dan seleksi selain pegawai ASN wajib membawa kartu tanda penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat di-scan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Pansel Instansi. Bagi peserta seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun dapat membawa kartu identitas anak asli.
  • Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
  • Bagi peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.
  • Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
  • Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
  • Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Baca juga: Tata Tertib Ujian SKB CPNS 2024, Patuhi Agar Tidak Terkena Sanksi Hingga Didiskualifikasi

Baca juga: Terlengkap Jawaban 25 Soal SKB CPNS Kemenag 2024

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024

Peserta dapat mencetak kartu ujian SKB CPNS 2024 secara online di laman SSCASN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved