CPNS 2024

Aturan Pakaian untuk Ujian SKB CPNS 2024 Lengkap Bagi Laki-Laki, Perempuan dan Berjilbab

Berikut Ini Dia Aturan Pakaian untuk Ujian SKB CPNS 2024 Lengkap Bagi Laki-Laki, Perempuan dan Berjilbab

TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN
Aturan Pakaian untuk Ujian SKB CPNS 2024 Lengkap Bagi Laki-Laki, Perempuan dan Berjilbab 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, akhirnya yang ditunggu-tunggu oleh para peserta CPNS tiba juga, yaitu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 akan dimulai hari ini.

Dalam jadwal CPNS 2024, disebutkan jika pelaksanaan SKB CPNS 2024 akan dimulai pada tanggal 9 Desember hari ini hingga 20 Desember 2024.

Berbicara perihal SKB CPNS ini merupakan tes yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dan kemampuan peserta di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Materi SKB disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana atau dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2024 Sudah Keluar, Berikut Cara Cetak Kartu Ujian di Laman SSCASN

Nah Tribuners, dalam pelaksanaan ujian SKB CPNS 2024 ini, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui.

Bukan hanya tata tertib saja yang harus kamu patuhi namun juga aturan berpakaian pun juga sudah ditentukan.

Pakaian untuk ujian SKB CPNS 2024 tersebut harus sesuai dengan tata tertib yang sudah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tidak mendapat sanksi.

Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu.

Lantas, seperti apa aturan pakaian ujian SKB CPNS 2024? Berikut ini dia TribunPriangan.com rangkum untuk kamu.

Baca juga: 25 Latihan Soal SKB CPNS Kemenag 2024, Bahas Undang-undang hingga Hari Besar Keagamaan

Aturan Pakaian Ujian SKB CPNS 2024

Tribuners, untuk aturan berpakaian ujian SKB CPNS 2024 ini ternyata sudah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Menggunakan Metode CAT BKN.

Disebutkan, jika pelamar CPNS wajib menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh panitia seleksi di masing-masing instansi.

Pelamar pun juga dilarang memakai kaos, celana jeans, dan sandal.

Begini ketentuan berpakaian peserta saat ikut tes SKD CPNS 2024
Begini ketentuan berpakaian peserta saat ikut ujian SKB CPNS 2024 (TribunNews.com)

Baca juga: Tata Tertib Ujian SKB CPNS 2024, Peserta tak Boleh Bawa Barang-barang Berikut ke Lokasi Tes

Aturan pakaian ujian SKB CPNS laki-laki

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Sepatu tertutup warna hitam

Baca juga: Tata Tertib Ujian SKB CPNS 2024, Patuhi Agar Tidak Terkena Sanksi Hingga Didiskualifikasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved