UMP 2025

UMP Priangan 2025: Ini Kabupaten dengan Gajinya Tertinggi di Tahun Depan, Capai Angka 3 Juta

UMP Priangan 2025: Ini Kabupaten yang Gajinya Tertinggi di Tahun Depan, Capai Angka 3 Juta

Kompas.com
Ilustrasi Uang 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penetapan kenaikan upah minimum provinsi sebesar 6,5 persen di tahun 2025, secara resmi telah diumumkan.

Hal ini disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

“Menteri tenaga kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen ,” kata Prabowo dikutip dari siaran Sekretariat Presiden.

Menurut Prabowo, penetapan kenaikan UMP 2025 ini telah mempertimbangkan kebutuhan hidup yang layak. 

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” kata Prabowo.

Baca juga: UMP Priangan 2025 Naik Kisaran 200 Ribu: Ini 3 Gaji Tertinggi, Ada Sumedang dan Tasikmalaya

Merespon tugas tersebut, Kementeri Ketenagakerjaan (Menaker) yang sedang mempersiapkan Permenaker terkait UMP 2025 tersebut.

Dimana rencananya Permenaker ini bakal segera terbit pada Rabu 4 Desember 2024, pekan depan, pasalnya hal ini perlu adanya sinkronisasi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

“(Permenaker UMP 2025) target Rabu ya, harus sinkronisasi dulu di Kementerian Hukum. Terbit (Rabu) Insya Allah,” ujar Yassierli Kementerian, Jumat (29/11/2024) lalu.

Hal ini tentunya akan merubah nominal upah daerah sesuai dengan target Presiden tak terkecuali di daerah Priangan Timur Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Baca juga: UMP Priangan 2025: Sumedang Masih Unggul Bisa Capai 3 Juta, Kota Ini Masih Terendah di 2 Juta

UMP Priangan 2025

Jika ditelesik lebih jauh, upah tertinggi di pulau Jawa tertinggi berada di Jakarta dengan prediksi akan naik sebesar Rp 5.396.760, dari yang sebelumnya Rp 5.067.381 di tahun 2024.

Sedangkan terendah berada di Jawa Tengah yang naik sebesar Rp 2.169.348, dari yang sebelumnya Rp 2.036.947 pada tahun 2024.

Sedangkan di Jawa Barat sendiri ini merupakan yang paling tinggi di 2 tahun trakhir.

Dengan kenaikan yang sama, UMP Jawa Barat 2025 diprediksi sebesar Rp 2.191.232, dari yang sebelumnya Rp 2.057.495,17 hanya naik Rp 70.825 (3,57 persen ) di tahun 2024, dan  Rp1.986.670,17 (7,88 persen ) pada 2023.

Baca juga: Isu Opsi PHK Masal dari Apindo Jika UMP Naik 6,5 Persen di Tahun 2025, Menko: Sedang Dibentuk Satgas

Adapun untuk wilayah priangan sendiri masih akan unggul di Sumedang dengan total upah sebesar Rp 3.732.088 dari yang sebelumnya hanya berkisar 3.504.308.

Itu artinya terdapat kisaran kenaikan sebesar Rp 200.000 lebih pada keniakan upah tahun depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved