Tim Hukum Pasangan Nomor Urut 1 Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Senin (2/12)
TRIBUNPRIANGAN.COM - Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Senin (2/12/2024).
Seorang kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1, Unang Margana, mengatakan bahwa laporan ini diajukan berdasarkan surat kuasa dari kliennya.
"Alhamdulillah, laporan kami diterima sesuai prosedur. Adapun yang dilaporkan adalah dugaan pelanggaran yang telah kami temukan, lengkap dengan bukti-bukti yang kami siapkan," ujarnya.
Ia mengatakan, beberapa temuan yang menjadi dasar laporan, di antaranya perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 September 2024 dengan data hasil pemilihan di salah satu kecamatan, yakni Kecamatan Cianjur.
"Kami menemukan ada masyarakat yang seharusnya terdaftar untuk menggunakan hak pilih sebanyak 282 orang, tetapi jumlah itu berkurang dalam DPT," katanya.
Pihaknya melaporkan dugaan adanya perbedaan penggunaan surat suara di 32 kecamatan. Dari jumlah tersebut, ditemukan 11 kecamatan yang sesuai dengan aturan, sementara di 21 kecamatan terdapat perbedaan yang dinilai melanggar aturan KPU.
"Bukti-bukti yang kami kumpulkan sudah lengkap dan kami serahkan hari ini. Tim hukum Paslon 1 hadir langsung untuk menyampaikan laporan ini," katanya.
Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Senin pukul 14.00 WIB.
"Tadi laporan sudah kami terima, dan selanjutnya akan dilakukan analisa terkait syarat formil dan materil laporan tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, laporan ini masih akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan apakah memenuhi syarat dugaan pelanggaran pemilu yang sesuai dengan tahapan pemilihan di Kabupaten Cianjur 2024.(*)
| Prediksi Titik Lokasi Razia Operasi Patuh Lodaya 2026 di Kota Bandung yang Dimulai Senin 8 Juni 2026 |
|
|---|
| Siap-siap! Razia Operasi Patuh Lodaya 2026 di Jawa Barat Bakal Dimulai Minggu Depan |
|
|---|
| Diduga Jadi Tempat Pembuangan Limbah Medis, TPA Purbahayu Pangandaran Kian Mengkhawatirkan |
|
|---|
| Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Cianjur Konsolidasi hingga RW dan Siapkan Bulan Bung Karno |
|
|---|
| Persib Bandung Kena Sanksi Komite Disiplin PSSI Denda Rp 480 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Tim-kuasa-hukum-pasangan-calon-nomor-urut-1.jpg)