PPPK 2024
4 Cara Atasi NIK Tidak Ditemukan saat Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Berikut Ini Dia 4 Cara Atasi NIK Tidak Ditemukan saat Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, pendaftaran seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 masih dibuka.
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 dilaksanakan pada 17 November hingga 31 Desember 2024 nanti.
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini diperuntukan untuk pelamar yang tergolong sebagai tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang aktif bekerja di instansi pemerintahan paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus. Termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.
Tribuners, sebelum mendaftar, alangkah baiknya peserta membuat akun SSCASN dan mengunggah berbagai dokumen yang disyaratkan instansi terkait.
Salah satu dari beberapa dokumen tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Baca juga: 30 Contoh Soal SKB CPNS 2024 Instansi Kemenag Disertai Kunci Jawaban, Bisa Dipelajari di Rumah!
Sebagian dari calon peserta akan mengalami tidak ditemukannya NIK saat pendaftaran awal yang berakibat para peserta menjadi sangat panik.
Bahkan, ada kasus baru yang ditemukan yaitu "NIK Tidak Dapat Diproses".
Tentu, hal itu pun menjadi masalah bagi para pelamar PPPK 2024 tahap 2.
Lantas, bagaimana solusi NIK Tidak Dapat Diproses saat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ini?
Berikut informasi selengkapnya.
Baca juga: Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 Instansi BRIN untuk Jabatan Fungsional Peneliti Ahli Muda
Cara Mengatasi NIK Tidak Dapat Diproses dan Tidak Ditemukan
1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
- Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP) dan Tanggal Lahir (sesuai KTP);
- Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.
- Setelah semuanya lengkap diisi Submit
Baca juga: Kenali 2 Jenis Tes SKB CPNS 2024, Kamu Termasuk Memakai Jenis SKB yang Mana?
2. NIK Tidak Dapat Diproses
Cara Cek NIK vi WhatsApp
- Kirim Whatsapp ke nomor 0811-8005-373.
- Ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.
- Pada balasan ini, kalian tekan “Pilih di sini” lalu tekan nomor 2 Pengaduan.
- Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.
- Setelah itu isi format dengan benar dan tunggu balasan Dukcapil Kemendagri berupa:
# NIK (16 DIGIT NOMOR)
NIK tidak ditemukan saat daftar PPPK 2024
NIK tidak ditemukan
solusi NIK yang tidak ditemukan
NIK KTP
Pendaftaran PPPK 2024
PPPK 2024
NIK
| Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 Instansi BRIN untuk Jabatan Fungsional Peneliti Ahli Muda |
|
|---|
| Kenali 2 Jenis Tes SKB CPNS 2024, Kamu Termasuk Memakai Jenis SKB yang Mana? |
|
|---|
| Mahkamah Agung Sudah Resmi Rilis Hasil SKD CPNS 2024, Begini Cara Ceknya |
|
|---|
| Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Simak Begini Langkah-langkahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/NIK-pada-KTP.jpg)