CPNS 2024
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Simak Begini Langkah-langkahnya
Tak Pandai Cara Cetak Kartu SKB CPNS 2024, Simak Begini Langkah-langkahnya Lengkap Jadwal Tesnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 telah mendapat hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Setelah pelaksanaan SKD, selanjutnya peserta akan kembali diuji dengan tahap tambahan yang dikenal dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Layaknya SKD, sebelum mengikuti tes SKB para peserta diwajibkan memiliki kartu ujian sebagai tanda pengenal.
SKB sendiri akan digelar untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
SKB dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) atau non-CAT sesuai instansi yang dituju.
Baca juga: PPPK Tahap II Pemprov Jabar Resmi Dibuka, Begini Cara Buat Akun Lengkap Alur dan Link Daftarnya
Lantas, bagaimana cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024, dan kapan tahapan SKB akan digelar?
Link dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024
Pelamar CPNS bisa mencetak kartu ujian SKB melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Masuk ke SSCASN yang digunakan ketika melamar CPNS 2024
- Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password Gulir ke bawah saat masuk ke halaman resume
- Klik “Cetak Kartu Ujian” di bawah pengumuman kelulusan SKD.
Baca juga: Cara Mudah Evaluasi Skor Seleksi Akhir untuk Peserta CPNS 2024 via Sertifikat SKD, Resmi dari BKN
Kapan kartu ujian SKB CPNS 2024 bisa dicetak?
Merujuk Pengumuman BKN Nomor: 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024, kartu ujian bisa dicetak setelah jadwal pelaksanaan SKB diumumkan.
Jadwal pelaksanaan SKB yang mencakup daftar peserta, waktu, dan tempat akan diumumkan pada Rabu (4/12/2024) hingga Minggu (8/12/2024).
Agar lebih paham mengenai jadwal cetak kartu ujian, pelaksanaan SKB, termasuk tahapan berikutnya, pelamar bisa melihat jadwal CPNS 2024 secara lengkap di bawah ini:
- Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Baca juga: Siap-siap Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024 Bagi Peserta yang Lolos SKD, Cek Jadwalnya!
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mencetak Kartu
- Pastikan kejelasan dokumen: Pastikan hasil cetakan kartu ujian terbaca jelas, terutama bagian nama, nomor ujian, dan lokasi ujian.
- Gunakan kertas yang direkomendasikan: Disarankan menggunakan kertas A4 dengan kualitas cetakan yang baik.
- Simpan dengan aman: Kartu ujian harus dijaga agar tidak rusak atau hilang hingga selesai pelaksanaan SKB.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.