2 Ketua RW di Bandung Laporkan Dugaan Money Politic ke Bawaslu, Segini Nominalnya
Dugaan itu bermula pada 21 November 2024, keduanya mengaku pernah dikasih uang oleh salah satu pasangan calon dengan nominal Rp500 ribu.
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Dua ketua RW di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung, melaporkan dugaan money politic ke Bawaslu Kota Bandung, Sabtu (30/11/2024).
Laporan tersebut dibuat oleh Ketua RW 08, Yanto Herianto bersama rekannya Rasidi, Ketua RW 05, Kelurahan Pasirluyu Kota Bandung terkait dugaan money politicoleh salah satu pasangan calon saat gelaran Pilwakot.
Dugaan itu bermula pada 21 November 2024, keduanya mengaku pernah dikasih uang oleh salah satu pasangan calon dengan nominal Rp500 ribu.
Uang tersebut diberikan saat dirinya hadir dalam sebuah acara Konsolidasi di GOR Citra.
Baca juga: Jawaban Bawaslu Kota Tasikmalaya usai Didesak Adanya Dugaan Politik Uang selama Pilkada 2024
"Awalnya ada undangan untuk pertemuan. Nah, setelah acara ada arahan-arahan dari paslon, baru dikasih uang sesudahnya itu," ujar Yanto, di kantor Bawaslu Kota Bandung, Sabtu (30/11/2024).
Selain Ketua RW, kata dia, ketua RT, PKK dan Linmas pun diberikan uang oleh salah satu paslon di Pilwakot Bandung.
"Diarahkan lagi ke situ, harus mengajak atau gimana. Nggak mungkin kan kalau sendiri, pasti ujung-ujungnya kita mesti mengajak juga gitu," ucapnya.
Baca juga: Diminta Jawab soal Praktik Politik Uang, KPU Kota Tasikmalaya: Kita Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Yanto mengaku sengaja melaporkan peristiwa ini karena ingin Pilwakot Bandung 2024 berjalan bersih dari politik uang.
"Alhamdulillah dari Bawaslu ditanggapi, mudah-mudahan ada tindak lanjutnyalah, kita juga ingin Kota Bandung ini bersih. Jangan sampai nanti ke depannya politik-politik seperti kayak gini lagi," katanya.
Sementara tim pendamping hukum pelapor, Eriko Takagi mengatakan bahwa mereka secara sukarela meminta kepada dirinya untuk diberikan pendampingan.
"Mereka merasa bahwa mereka ini ada ketidaktahuan akan menerima sejumlah uang untuk memilih salah satu paslon," ujar Eriko.
Diharapkan, kata dia, Bawaslu dapat menindaklanjuti dan memproses laporan dari masyarakat ini.
"Nanti dua hari ke depan kita akan diminta keterangan lagi dan itu akan dihadirkan dari kejaksaan ya," katanya. (*)
Nico Siahaan Soroti Tiga Hal Saat Kunjungi dan Serap Warga Mandalajati Bandung |
![]() |
---|
Persib Day, Strategi Parkir Bus dan Serangan Balik Sudah Terendus Bojan Hodak |
![]() |
---|
Kota Bandung Dikepung Banjir di 14 Titik, Salah Satunya di Margacinta |
![]() |
---|
Pemkot Ancam Ajukan Cabut Izin Kebun Binatang Bandung, Buntut Kericuhan |
![]() |
---|
Ricuh di Kebun Binatang Bandung, Pintu Utama Dijebol Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.