Pilkada Garut 2024

Link Real Count Pilkada Garut 2024 Resmi dari KPU, Begini Cara Ceknya

Berikut Ini Dia Link Real Count Pilkada Garut 2024 Resmi dari KPU, Begini Cara Ceknya

tangkap layar IG asligarut
2 paslon di Pilkada Garut 2024. Link Real Count Pilkada Garut 2024 Resmi dari KPU, Begini Cara Ceknya 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tepat pada hari ini, Rabu,l 27 November 2024, seluruh masyarakat di Indonesia tengah melaksanakan Pilkada 2024.

Warga Jawa Barat akan memilih siapa gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat berikutnya.

Termasuk Kabupaten Garut yang sedang menentukan pemimpin dalam lima tahun ke depan melalui Pilkada 2024.

Terdapat dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang meramaikan kontestasi Pilkada 2024, yaitu paslon nomor urut 1 Helmi-Yudi dan paslon nomor urut 2 yakni Syakur-Putri.

Warga Garut dapat mengecek hasil penghitungan suara Pilkada Garut 2024 melalui situs KPU.

Sebab di laman yang disediakan KPU akan menunjukkan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.

Lantas, bagaimana cara cek real count Pilkada Jawa Barat 2024 resmi dari KPU untuk menunjukkan hasil pemungutan suara?

Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Promo Menarik Makanan dan Minuman di Hari Pilkada 27 November 2024 Hari Ini

Baca juga: Link dan Cara Cek Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU untuk 37 Provinsi di Seluruh Indonesia

Cara Cek Real Count Pilkada Jawa Barat 2024 Resmi KPU

Tribuners, Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia dapat dilihat di laman pilkada2024.kpu.go.id.

Agar tak bingung bagaimana cara cek real count tersebut, berikut ini dia cara ceknya:

1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)

3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat

Baca juga: LIST Promo Minuman Momen Pilkada 27 November 2024 Hari Ini, Mulai Kopi Hingga Minuman Segar

Cara Cek Quick Count Pilkada Jawa Barat 2024 Resmi KPU

Tribuners, real count tentu akan berbeda dengan quick count.

Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Dikutip dari Kompas.com, KPU menegaskan hasil hitung cepat atau quick count untuk lembaga survei dirilis paling cepat pada 15.00 WIB atau 2 jam setelah pemungutan suara selesai.

Baca juga: 5 Tips Bagi Pemilih Pemula, Agar Tak Salah Pilih di Pencoblosan Pilkada 2024, Jangan Golput Bro!

Berikut 12 link quick count dari lembaga survei sebagai alternatif yang bisa kamu gunakan untuk memantau hasil pemungutan suara:

  1. Fixpoll: https://fixpoll.id/
  2. CSIS: https://mail.csis.or.id/
  3. Indikator: https://indikator.co.id/
  4. Populi Center: https://populicenter.org/
  5. Pandawa Research: https://www.pandawa.id/
  6. Voxpol Center: https://www.voxpolcenter.com/
  7. Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/
  8. Lembaga Survei Indonesia: https://www.lsi.or.id/
  9. Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/
  10. Kompas: https://pemilu.kompas.com/quickcount
  11. Lembaga Kajian Publik Independen: https://lkpi.org/
  12. Lembaga Survei Independen Nusantara: https://lsin.co.id/

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved