Cawabup Ciamis Meninggal Dunia

Cawabup Ciamis Yana D Putra Meninggal, Apakah Pencoblosan Tetap Berlangsung? Ini Kata KPU

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Ciamis 2024 hanya tinggal satu hari lagi, sehingga calon wakil bupati tidak dapat diganti.

|
Editor: Dedy Herdiana
Tribun Priangan.com/ai sani nuraini
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra (HY), menutup rangkaian kampanye, Sabtu (23/11/2024). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, meninggal dunia di Rumah Sakit Boromeus, Bandung, pada Senin (25/11/2024). Diketahui alhamrhumm merupakan pasangan dari Calon Bupati Herdiat Sunarya yang merupakan pasangan calon tunggal di Pilkada Ciamis 2024.

Tak sedikit warga yang menyatakan sudah paslon tunggal, kini hanya tinggal satu Cabup yang tanpa pasangan, karena pasangannya meninggal dunia.

Lantas apakah tahapan Pilkada Ciamis 2024, pencoblosan atau pemungutan suara yang tinggal dua hari lagi atau 27 November 2024 akan tetap berlangsung?

Berikut ini penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis.

Dilansir TribunPriangan.com dari Kompas.com, meski kehilangan salah satu calon, KPU Ciamis menegaskan bahwa tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan tetap berlanjut.

"Tahapan pilkada tetap lanjut," ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang.

Baca juga: Yana D Putra Berpulang Sehari Sebelum Ulang Tahun, Ini Beragam Prestasi dan Penghargaan Semasa Hidup

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Ciamis 2024 hanya tinggal satu hari lagi, sehingga calon wakil bupati tidak dapat diganti.

"Waktunya (pemungutan suara) tinggal satu hari lagi. Surat suara juga sudah disebar," tambah Muharam.

Menurutnya, sesuai dengan undang-undang, penyelenggara pilkada diwajibkan untuk memberitahukan kepada pemilih bahwa calon wakil bupati telah meninggal dunia.

"Nanti di TPS akan diberitahukan kepada pemilih bahwa calon wakil meninggal dunia," katanya.

Muharam juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengumumkan secara lisan dan tertulis mengenai meninggalnya calon wakil bupati Yana D Putra.

Sebelumnya, Yana D Putra diduga mengalami serangan jantung dan meninggal dunia di RS Boromeus Bandung.

Pada Minggu sore, almarhum masih beraktivitas seperti biasa, sebelum berangkat ke Bandung untuk suatu keperluan pada malam hari.

Baca juga: PROFIL Yana D Putra Cawabup Ciamis yang Meninggal: 3 Periode Jadi Legislator dan Wabup di 2019-2024

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Pastikan Pilkada Ciamis Berlanjut meski Satu Calon Meninggal", Klik untuk baca: https://bandung.kompas.com/read/2024/11/25/141157278/kpu-pastikan-pilkada-ciamis-berlanjut-meski-satu-calon-meninggal.

 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved