CPNS 2024
Pembukaan Pendaftaran PPPK Pemkot Bandung 2024 Tahap 2 Sudah Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Berikut Ini Dia Pembukaan Pendaftaran PPPK Pemkot Bandung 2024 Tahap 2 Sudah Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, khusus untuk warga Kota Bandung yang sudah tak sabar mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahap 2 kini telah dibuka.
Pendaftaran PPPK Pemkot Bandung tahap 2 ini sudah resmi dibuka untuk peserta dengan kriteria pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
PPPK Pemkot Bandung 2024 tahap 2 ini membuka sebanyak 790 formasi yang terdiri dari 200 Tenaga Guru, 255 Tenaga Kesehatan, dan 335 Tenaga Teknis.
Pelamar dapat mendaftar PPPK 2024 tahap 2 ini secara online melalui akun SSCASN.
Cek link bkpsdm.bandung.go.id untuk detail pengumuman pendaftaran dan seleksinya.
Baca juga: Link Download Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2024 Tahap 1, Lolos atau Tidak?
Baca juga: 2.227 Pelamar PPPK di Pangandaran, Paling Banyak Formasi dari Tenaga Teknis
Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024
Tahapan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan di website sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buat akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
- Mendaftar PPPK, Klik tombol Lanjutkan Login
- Buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan
- Isi biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin
- Pilih jenis seleksi dan daftar formasi, pilih jenis seleksi PPPK
- Pilih instansi dan jenis formasi. Centang kota jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan. Begitupun pilihan jabatan lainnya.
- Klik Pilih untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik Ulang untuk mengubah instansi dan formasi yang dipilih. Pilih Lokasi Formasi.
- Pilih Lokasi Tes, jika diperbolehkan instansi.
- Isi riwayat pekerjaan jika ada, atau klik tombol Selanjutnya untuk langsung menuju tahap selanjutnya.
- Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi maupun ketentuan format.
- Masuk ke bagian Resume, baca dan cek lagi data-data yang sudah diisi. Jika belum yakin atau hendak memperbaiki data-data sebelumnya, klik sebelumnya.
- Klik Cetak Kartu Pendaftaran PPPK untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.
Baca juga: Persyaratan Khusus dan Link Formasi PPPK Guru, Nakes dan Teknis Pemprov Jabar Gelombang II 2024
Baca juga: Benarkah Peserta Honorer yang tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diberhentikan? Ini Penjelasan KemenpanRB
Kriteria Pelamar PPPK Tahun 2024
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Usia paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat melamar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan: